News

Bising Kejanggalan DPO Pegi Perong, Susno Duadji Kuliti Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan

Oleh: Wahyu Vitaarum Sabtu 06 Jul 2024, 18:06 WIB
Susno Duadji

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon menarik perhatian Komjen Pol (purn) Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri.

Pusaran kasus Vina Cirebon ini diketahui menyeret banyak nama-nama lain, seperti Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan kini masih menyandang status tersangka pembunuh Vina Cirebon.

Status Pegi Setiawan tersebut kini menjadi topik Utama dalam sidang praperadilannya, yang mana banyaknya dugaan kejanggalan.

Baca Juga: Tanggapi Isu Dugaan Salah Tangkap Pegi Setiawan, Susno Duadji Kecam Hakim yang Tangani Kasus Vina Cirebon: Dosa Anda

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan kasus Vina Cirebon.

Hal itu didasarkan pada alat bukti yang dihadirkan penyidik tidak sama sekali membutikan bahwa Pegi alias Perong itu Pegi Setiawan Cirebon.

Dengan kata lain, Pegi Setiawan diduga merupakan korban salah tangkap polisi.

Susno Duadji Ungkap Keprihatinannya Soal Penangkapan Pegi Setiawan

Terkait dengan hal tersebut Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengungkap keprihatinannya terhadap penyidik.

Susno Duadji pun mengungkap bahwa dalam penangkapan tersangka tidak tiba-tiba dilakukan penangkapan, kecuali dalam kasus tangkap tangan.

"Ini tidak, ujug-ujug ditangkap. Nah itu sekiranya sudah koreksi oleh pak Beni itulah letak kesalahan pertama.

Baca Juga: Hebat! Berikut 20 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Indonesia, 10 Sekolah di Wilayah Jakarta Mendominasi

Tanpa mencari laat bukti dulu langsung ditangkap yang delapan baru dicari alat buktinya," Ungkap Susno Duadji

Ia pun juga mengungkap bahwa harus ada bukti terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan.

"Kumpulkan alat bukti dulu baru tangkap pelakunya," tegasnya, dikutip dari tayangan YouTube ILC (06/07/2024).

Tak hanya itu, Susno Duadji juga memgungkap tentang bagaimana DPO ini bersesuaian dengan target yang ditetapkan oleh penyidik.

Tentunya dalam penetapan DPO harus ada penetapan identitas mendetail yang bersesuaian.

"Tertulisanya Namanya siapa? Pegi Setiawan aliasnya siapa? Tanggal lahir berapa? tempat lahirnya dimana?

Nama orang tuanya siapa? Rumus sidik jarinya gimana? kemudian pekerjaannya apa? Nah itu dicocokkan dengan Pegi yang ketangkap sekarang," Jelasnya.

Baca Juga: Dapat Skor Maksimal CPNS 2024! Intip Strategi Mengerjakan TWK TIU TKP Berdasarkan Karakter

Mantan Kabareskrim Polri ini juga menjelaskan, jika daftar detail DPO tidak bersesuaian dengan target penyidik makan itu salah orang.

"kalau itu nggak cocok, ya bukan dong," Tambahnya.

Terlepas dari itu, Susno menyatakan kejadian ini merupakan pil pahit yang seharusnya tidak bisa menjadi kebanggaan bagi institusi.

"Ini pil pahit! Jangan memuji-muji institusi saya, saya pak Beni marah kalua salah katakana salah kalua benar katakana benar," jelas Susno.***

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Jinan Vania Barizky