AYOJAKARTA.COM - Dugaan adanya error in persona atau salah tangkap yang dilakukan penyidik di kasus Vina Cirebon kian memanas.
Apalagi usai tim pihak kuasa hukum Pegi Setiawan menggungah dugaan salah tangkap ini pada sidang praperadilan.
Dimana seperti yang kita ketahui bahwa sidang praperadilan ini sudah jalan kuarang lebih selama sepekan terakhir, dan akan dibacakan putusannya oleh hakim Eman Sulaeman pada Senin, pekan depan (08/07/2024).
Baca Juga: Siapa Afif Maulana? Sosok yang Viral Jadi Sorotan, Terungkap Begini Kronologi Kematiannya
Disisi lain tentang desas-desus kebenaran ada atau tidaknya kasus pembunuhan Vina dan Eki ini pun sebenarnya masih janggal.
Hal tersebut berkaitan dengan temuan bukti-bukti dan sanksi yang kemungkinan besar tak cukup kuat merujuk pada pembuktian terkait kasus Vina Cirebon ini.
Kejanggalan lain, juga terkait bagaimana kasus ini bisa lolos ke kejaksaan dan hakim pun bahkan sudah memvonis 8 orang tersangka dengan hukuman mati.
Menyambung hal itu, padahal Kapolri sendiri sudah menyatakan bahwa kasus Vina Cirebon memiliki kelemahan tanpa didukung dengan Scientific Crime Investigation.
Kejanggalan ini pun tampak disayangkan oleh Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 70 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Secara Online Menggunakan HP
Susno Duadji Kecam Hakim yang Tangani Kasus Vina Cirebon
Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengungkap ada keanehan dari pada Jaksa dan hakim yang meloloskan kasus Vina Cirebon samapai ke persidangan.
"Aneh bin ajaibnya pak jaksa menerima saja.
Lebih hebat lagi pak hakim manut saja diputus padahal perkara ini ancamannya hukumnya mati dan dia berani menjatuhkan hukuman seumur hidup gimana pak hakim ini?" Ungkap Susno.
Ia memberikan peringatan bahwa jika kasus ini tidak benar hakim akan menanggung dosa besar.
"Siapa hakimnya? Siapa hakim hukum anggota? Dosa anda kalau ternyata kasus ini tidak benar," jelas Komjen Pol (purn) Susno Duadji Soroti Hakim dalam kasus Vina Cirebon
Tak hanya itu, bahkan Susno pun turut mengungkap tentang kelalaian itu bisa juga berimbas pada keluarga sang hakim itu.
"Halo pak hakim dan halo pak jaksa yang dulu kalau seadainya PK itu menang atau itu Anda salah memvonis anda ceroboh sadarlah.
Karena hal ini bisa menimpa anak Anda, Istri Anda, Pakde Anda, dan diri Anda sendiri," tegas Susno.
Kekecewaan Susno pun berlanjut hingga meminta secara khusus pada gan tersebut bagi Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim tersebut.
"Tolong komisi Yududisial awasi ini hakim," Tambah Susno, dilansir dari YT ILC (06/07/2024).***

Share this article
Dugaan adanya error in persona atau salah tangkap yang dilakukan penyidik di kasus Vina Cirebon kian memanas. Susno Duadji ikut buka suara