AYOJAKARTA.COM -- Ketua Harian Kompolnas soroti tentang kasus Vina Cirebon yang viral belakangan.
Kegaduhan kasus Vina Cirebon ini turut menyeret nama Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai DPO Pegi alias Perong si pelaku utama dalam kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui bahwa ada dua DPO lagi dalam kasus Vina Cirebon yaitu Dani dan Andi.
Baca Juga: Terungkap! Nama Lain Pegi Setiawan Dikuliti Ibu Kandungnya, Merujuk pada DPO Perong?
Nama ketiga DPO tersebut sudah tercantum dalam BAP awal pada kasus ini dan telah ditetapkan penyidik sejak 2016 lalu.
Namun kejanggalan mulai terendus publik lantaran Andi dan Dani tiba-tiba dihilangkan dari DPO setelah Pegi Setiawan tertangkap.
Sontak kejadian tersebut makin menambah spekulasi negatif terhadap penyidik Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Dede Kurniawan Bongkar Sifat Asli Pegi Setiawan, Ngaku Sering Lakukan Hal Ini saat Main Bareng
Fakta Baru DPO Kasus Vina Cirebon Dibongkar Ketua Harian Kompolnas
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto ikut bersuara terkait kepastian ketiga DPO kasus Vina Cirebon tersebut.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Indonesia Lawyer Club pada Kamis (04/07/2024), Benny Josua mengungkap bahwa DPO Andi dan Dani memang benar telah dihilangkan penyidik.
Terkait konfirmasi tersbut, Benny Josua membocorkan alasan penyidik terkait penghilangan kedua DPO tersebut.
Benny Josua mengungkap bahwa nyatanya penyidik belum berhasil menemukan DPO Andi dan Dani sampai hari ini.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Menko Polhukam Minta Kompolnas Terjun Langsung: Saya Harap...
"Pak kami sudah menelusuri tiga ini, tapi baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," cerita Benny Josua kepada Karni Ilyas.
Ketua Harian Kompolnas sebenarnya sangat menyayangkan langkah yang diambil penyidik.
"Ya kalau belum sebaiknya sampaikan belum, bukan dihapus," tambahnya.
Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto juga menyatakan siap mengawal kasus Vina Cirebon hingga akhir.
"Kami dari Kompolnas akan mengawal terus sampai pada perkara pokoknya," tegasnya.***