AYOJAKARTA.COM – Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa kebencian terhadap Israel tidak relevan jika Palestina telah memperoleh kemerdekaan secara penuh.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang membuka peluang pengakuan terhadap Israel, asalkan Israel lebih dulu mengakui kedaulatan negara Palestina.
“Bila Israel menghentikan penjajahan, menarik seluruh pasukan dari Gaza, mengembalikan wilayah yang direbut secara sepihak, dan membebaskan semua tawanan Palestina, maka Indonesia tak lagi memiliki alasan untuk membenci Israel,” ungkap Sudarnoto dalam pernyataan resminya, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: Kabar Bahagia! KPM BPNT Tahap 2 dapat Bansos Tambahan Rp200 Ribu plus Beras 10 Kg, Cair Mulai Juni?
MUI menekankan bahwa tujuan utama perjuangan membela Palestina adalah terwujudnya kemerdekaan sejati bagi bangsa tersebut.
Oleh karenanya, MUI menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai cerminan dari konsistensi sikap Indonesia yang sejak awal menolak segala bentuk penjajahan.
Namun demikian, MUI tetap mengingatkan bahwa langkah menuju hubungan diplomatik dengan Israel harus diiringi dengan komitmen Indonesia dalam menegakkan hukum internasional.
Baca Juga: Jadi Kontroversi dan Viral! Deretan Poin Pernyataan Prabowo Soal Indonesia yang Siap Akui Israel
MUI juga menegaskan bahwa Israel harus mempertanggungjawabkan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Palestina.
“Israel harus dibawa ke hadapan hukum internasional. Pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, harus ditangkap dan diadili sebagaimana yang telah diperintahkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” tegas Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI.
Sebelumnya, dalam pernyataan bersama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia siap mengakui Israel, asalkan Palestina juga diakui sebagai negara berdaulat.
“Indonesia sudah menyampaikan dengan jelas: jika Palestina diakui oleh Israel sebagai negara yang merdeka, maka kami pun siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik,” ujar Presiden Prabowo.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri konflik dan mewujudkan perdamaian yang adil di kawasan.
Di saat yang sama, Presiden Prabowo menyatakan pentingnya menjamin eksistensi Israel sebagai negara berdaulat yang memiliki hak atas keamanan.***