AYOJAKARTA.COM -- Pada hari Senin lalu tanggal 24 Juni 2024 telah dijadwalkan sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
Namun sidang praperadilan tersebut ditunda ke pekan depannya yaitu Senin tanggal 1 Juli 2024.
Sidang praperadilan tersebut ditunda karena pihak termohon yakni Polda Jabar (Jawa Barat) tidak hadir.
Mangkir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan, Humas Polda Jabar mengungkapkan penyebab tim hukum mereka tidak hadir.
Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jabar mengatakan kalau pihaknya yang tidak bisa datang tanggal 24 Juni lalu karena ada agenda telah diagendakan sebelumnya.
“Namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah diagendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” jelasnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV Pontianak pada Rabu, 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan nanti pihaknya pada pekan depan akan hadir di tanggal 1 Juli 2024.
“Namun, perlu saya jelaskan nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya Polda Jabar akan menghadiri,” ujarnya.
Kombes Jules Abraham Abast juga mengatakan kalau ia yakin tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadirinya.
“Kami (Humas Polda Jabar) meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadiri kegiatan sidang praperadilan pada jadwal persidangan berikutnya dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah dipersiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat,” jelasnya.***