News

Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Sebut Jadwal Bentrok dengan Agenda Lain

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 26 Jun 2024, 13:10 WIB
Mangkir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan, Humas Polda Jabar mengungkapkan penyebab tim hukum mereka tidak hadir.

AYOJAKARTA.COM -- Pada hari Senin lalu tanggal 24 Juni 2024 telah dijadwalkan sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.

Namun sidang praperadilan tersebut ditunda ke pekan depannya yaitu Senin tanggal 1 Juli 2024.

Sidang praperadilan tersebut ditunda karena pihak termohon yakni Polda Jabar (Jawa Barat) tidak hadir.

Baca Juga: Soal Sidang Praperadilan Pegi, Marwan Iswandi: Asal Polda Jawa Barat Hadir, Menang Atau Kalah Kami Siap!

Mangkir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan, Humas Polda Jabar mengungkapkan penyebab tim hukum mereka tidak hadir.

Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jabar mengatakan kalau pihaknya yang tidak bisa datang tanggal 24 Juni lalu karena ada agenda telah diagendakan sebelumnya.

“Namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah diagendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” jelasnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV Pontianak pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Senggol Soal Jiwa Kesatria Polri, Kuasa Hukum Pegi Sebut Polda Jawa Barat Tak Serius Hadapi Sidang Praperadilan

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan nanti pihaknya pada pekan depan akan hadir di tanggal 1 Juli 2024.

“Namun, perlu saya jelaskan nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya Polda Jabar akan menghadiri,” ujarnya.

Kombes Jules Abraham Abast juga mengatakan kalau ia yakin tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadirinya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Hingga 1 Juli, Eks Jenderal Duga Ada Strategi Polda Jabar untuk Menggagalkan?

“Kami (Humas Polda Jabar) meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadiri kegiatan sidang praperadilan pada jadwal persidangan berikutnya dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah dipersiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat,” jelasnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil