News

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Hingga 1 Juli, Eks Jenderal Duga Ada Strategi Polda Jabar untuk Menggagalkan?

Oleh: Ahmad Nuryaman Selasa 25 Jun 2024, 19:31 WIB
Eks Jenderal duga ada peran Polda Jabar dalam mundurnya sidang Praperadilan Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ditunda.

Ditundanya sidang praperadilan Pegi lantaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat tak hadir di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 24 Juni 2024.

Mantan eks Jenderal Polisi buka suara soal adanya dugaan untuk menggagalkan praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan.

Padahal sidang praperadilan sangat ditunggu untuk menentukan langkah Polisi selanjutnya dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Tes IQ: Konsentrasi dan Observasi Menurun? Coba Cari 3 Perbedaan pada Gambar Petugas Pengantar Barang Ini!

Ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat tentunya makin menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan penyelesaian kasus ini.

Terlebih kasus ini terus memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait profesionalitas polisi dalam penanganannya.

Eks Jenderal yang pernah menjabat Kabareskrim, Susno Duadji menilai tidak kaget soal ketidakhadiran Polda Jabar dalam agenda sidang praperadilan Pegi.

Baca Juga: 10 Prinsip Kekuatan Psikologi untuk Capai Kesuksesan, Yuk Terapkan Semua!

Menurutnya, ketidakhadiran dari termohon merupakan kewajaran dan sering terjadi dalam beberapa kasus.

Bahkan beberapa instansi lain bukan hanya Polri juga sering tidak hadir dalam praperadilan.

"KPK juga sering tidak hadir, Kejaksaan, dan Bareskrim juga sering tidak hadir," ungkap Susno dilansir dari Youtube Susno Duadji pada Selasa, 25 Juni 2024.

Lebih lanjut, Susno mengatakan bahwa ketidakhadiran pihak Polda Jabar, bisa saja merupakan dari strategi.

Baca Juga: Tahukah Kamu Bersyukur Itu Memiliki Manfaat Positif Bagi Kehidupan? Begini Penjelasan Psikolog

Sebab sidang praperadilan selalu berpacu dengan waktu sehingga strategi menggugurkan, salah satunya dengan cara mangkir dari sidang.

"Kenapa dikatakan strategi? Karena praperadilan itu adalah gugatan," ujar Eks Kabareskrim

Sehingga praperadilan menjadi tidak perlu atau gugur jika pokok perkara sudah disidangkan.

Eks Kabareskrim itu juga menilai tindakan yang dilakukan pihak Polda Jabar dapat mencoreng reputasi.

Baca Juga: Sering Merasa Kesepian? Ini Dia 3 Tips untuk Mengelola Kesepian yang Kamu Rasakan

"Saya sudah menduga kalau sidang perdana itu gak hadir, strategi iya, menurunkan marwah iya," tambahnya.

Bahkan dia menilai kesempatan ini seharusnya membuat Polda Jabar merasa senang, dengan bukti yang lengkap praperadilan Pegi Setiawan tidak seharusnya ditunda.

Dia menilai jika Polda Jabar hadir dalam praperadilan justru itu akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya.

Perlu diketahui sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan kembali pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.***

Baca Juga: 10 Formasi CPNS 2024 yang Bisa Dilamar Semua Jurusan Kuliah S1, Ada Bidang Apa Saja?

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman