News

Terungkap Alasan Polda Jawa Barat Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi, Sengaja Ulur Waktu?

Oleh: Seftia Devin Marzellina Selasa 25 Jun 2024, 06:35 WIB
Pihak kepolisian mewakili Polda Jawa Barat buka suara soal sidang praperadilan Pegi Setiawan yang ditunda

AYOJAKARTA.COM -- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon cukup menarik perhatian publik.

Apalagi saat sidang yang seharusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024 itu justru tertunda akibat ketidak hadiran dari pihak termohon.

Adapun pihak termohon dalam hal ini adalah Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Tanda Tanya Besar! Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Batal karena Penyidik Mangkir, Kuasa Hukum Kecewa Parah

Sehingga banyak publik kecewa dan mempertanyakan apa alasan Polda Jawa Barat selaku pihak termohon seolah enggan menghadiri sidang praperadilan Pegi.

Sebelumnya seperti diketahui bahwa Pegi Setiawan, salah seorang tersangka dalam kasus Vina Cirebon telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Tepat pada 11 Juni 2024, permohonan tersebut diajukan sebagai tindakan untuk menyanggah soal ditetapkannya Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Khawatirkan Hal Ini

Keputusan tersebut mendapat dukungan dan perhatian dari banyak pihak yang tak terima dan bahkan tidak percaya jika Pegi merupakan salah satu DPO yang selama 8 tahun ini dicari-cari.

Oleh karena itu, saat sidang praperadilan Pegi dinyatakan ditunda hingga pekan depan, banyak publik yang merasa kecewa.

Banyak yang menyoroti dan mempertanyakan apa alasan Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang sebenarnya.

Baca Juga: Tegas! Eman Sulaeman Sebut akan Abaikan Pihak yang Coba 'Main Suap' di Sidang Praperadilan Pegi

Tak sedikit pula yang menduga bahwa ketidakhadiran Polda Jawa Barat ini karena sengaja untuk mengulur-ulur waktu.

Polda Jawa Barat dianggap melakukan rekayasa agar praperadilan Pegi gagal dan berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap alias P21.

Berkenaan dengan hal tersebut, pihak Polri sempat buka suara soal sidang praperadilan Pegi.

Hal tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia mengatakan bahwa Polda Jawa Barat telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon Batal Digelar, Tim Kuasa Hukum: Ada Unsur Kesengajaan

Seolah enggan banyak bicara, Trunoyudo Wisnu hanya mengatakan hal tersebut tanpa memberikan alasan jelas mengapa Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi.

"Saat ini Polda Jawa Barat sedang menghadapi praperadilan, saya rasa itu dan Polda Jawa Barat sudah melakukan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi itu," ungkap Trunoyudo Wisnu, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 25 Juni 2024.***

Reporter Seftia Devin Marzellina
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil