News

Awas! 12 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi (TMS) Sekolah Kedinasan, Perhatikan dengan Detail

Oleh: Iit Lita Apriani Senin 24 Jun 2024, 20:44 WIB
Illustrasi. Seleksi Kedinasan

AYOJAKARTA.COM - Mengikuti seleksi masuk sekolah kedinasan memerlukan perhatian ekstra terhadap setiap detail administratif.

Banyak calon siswa yang gagal dalam tahap seleksi administrasi.

Hal ini terjadi sering kali disebabkan oleh kesalahan-kesalahan kecil namun krusial.

Berikut adalah beberapa penyebab utama gagal seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses pendaftaran sekolah kedinasan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan pada Seleksi Administrasi Tes CASN

Informasi ini dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @studikedinasan.id (24/05/2024).

1. Salah Unggah File

Mengunggah file yang salah, baik dari segi jenis dokumen maupun kontennya, bisa menyebabkan otomatis tidak lolos.

Pastikan setiap file yang diunggah adalah file yang diminta oleh pihak sekolah kedinasan.

2. Biodata Tidak Sesuai

Kesalahan dalam pengisian biodata, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, atau data identitas lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen resmi, bisa menyebabkan gagal seleksi administrasi.

3. Berkas Tidak Sesuai Format yang Ditentukan

Berkas yang tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan (misalnya, ukuran file, tipe file seperti PDF atau JPEG) akan langsung dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Waduh! Penasaran dengan Kesaksian Aep, Uya Kuya Datangi Lokasi Pembunuhan Vina dan Eky

4. Ijazah Tidak Lengkap

Ijazah yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Seperti belum dilegalisir atau tidak ada tanda tangan yang sah, akan menyebabkan kegagalan dalam seleksi administrasi.

5. Rapor Tidak Sesuai Ketentuan

Rapor yang tidak sesuai ketentuan, misalnya tahun lulus yang tidak sesuai dengan persyaratan atau nilai yang tidak mencukupi, dapat menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi.

6. Scan atau Foto Tulisan Tidak Terbaca Jelas

Dokumen yang discan atau difoto namun hasilnya buram atau tidak terbaca dengan jelas akan menyebabkan ketidaklulusan karena tidak dapat diverifikasi dengan baik.

Baca Juga: PPDB 2024 Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA Dibuka Hari Ini, Intip Syarat dan Cara Daftar di Sini!

7. Pembayaran Tidak Sesuai Nominal dan Rekening Tujuan

Kesalahan dalam pembayaran, seperti jumlah yang tidak sesuai atau transfer ke rekening yang salah, akan menyebabkan proses pendaftaran tidak diakui.

8. Materai Palsu dan Tidak Sesuai Ketentuan

Penggunaan materai yang palsu atau tidak sesuai ketentuan bisa menyebabkan dokumen dianggap tidak sah dan mengakibatkan kegagalan dalam seleksi administrasi.

9. Surat Keterangan Tidak Sesuai Template

Surat keterangan yang diunggah harus sesuai dengan template yang telah disediakan oleh pihak sekolah kedinasan.

Surat yang tidak sesuai akan langsung ditolak.

10. Nilai di Bawah 70

Nilai rata-rata atau nilai tertentu yang di bawah 70 tidak memenuhi syarat minimum yang ditetapkan oleh sekolah kedinasan.

Sehingga menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi.

11. KTP Palsu/Bukan Milik Sendiri

Penggunaan KTP palsu atau menggunakan KTP milik orang lain akan menyebabkan diskualifikasi otomatis karena melanggar ketentuan hukum.

12. Background Foto Tidak Sesuai Ketentuan

Foto yang diunggah harus memenuhi ketentuan latar belakang yang telah ditentukan.

Seperti warna latar belakang yang salah atau kualitas foto yang tidak memadai akan menyebabkan penolakan.

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Jinan Vania Barizky