News

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Niko Kilikily: Sangat Kecewa

Oleh: Nadya Donna Putri Senin 24 Jun 2024, 12:49 WIB
Dengan penundaan sidang praperadilan ini, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily memberikan responsnya.

AYOJAKARTA.COM -- Sidang praperadilan Pegi Setiawan seharusnya digelar di PN Bandung pagi ini pukul 9 pagi.

Namun, karena pihak termohon yakni Polda Jawa Barat atau Polda Jabar tidak hadir, maka sidang praperadilan ditunda.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung ditunda ke Senin tanggal 1 Juli 2024 oleh Hakim Eman Sulaeman.

Baca Juga: Curiga Ada Unsur ‘KESENGAJAAN’ Atas Mangkirnya Polda Jabar Sidang Praperadilan Supaya P21, Kuasa Hukum Pegi Titip Pesan ke Jaksa

Terkait dengan penundaan sidang praperadilan ini, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily memberikan responsnya.

Berikut adalah penjelasan respons kuasa hukum Pegi Setiawan yang bernama Niko Kilikily dikutip dari YouTube Kompas TV Gorontalo.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily, mengungkapkan kalau pihaknya kecewa atas ketidakhadiran termohon yaitu Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga Tanggal Ini, Apa Penyebabnya?

“Kami (pihak kuasa hukum Pegi Setiawan) jujur saja kami sangat kecewa, ya, dengan kejadian ini,” ujarnya.

Niko Kilikily kemudian mengungkapkan itu karena pihaknya telah berharap Polda Jawa Barat hadir.

Ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat tersebut terlihat seperti adanya unsur kesengajaan agar praperadilan digugurkan.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Inilah Tim yang Disiapkan

“Kami menduga bahwa ini ada unsur kesengajaan anggap supaya kasus ini bisa p21 sehingga praperadilan ini digugurkan,” ungkapnya.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan meminta jaksa dalam kasus ini bisa bersikap objektif dan sampai putusan baru dilanjutkan.

“Kami minta supaya jaksa objektif dalam melihat perkara ini biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru dilanjutkan,” pintanya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil