AYOJAKARTA.COM - Tak hanya kuasa hukum Pegi Setiawan yang siap mendatangkan saksi dan tim ahli dalam praperadilan di kasus Vina Cirebon.
Pihak Pegi Setiawan mengatakan telah menyiapkan sebanyak 10 orang saksi dan tim ahli untuk praperadilan.
Tim ahli akan menganalisis kasus ini dari perspektif hukum selama persidangan, termasuk mengkaji kasus Vina yang diklaim tidak didukung oleh Scientific Crime Investigation.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa akan menghadapi gugatan praperadilan.
“Kegiatan besok bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diperkarakan terhadap gugatan penetapan tersangka PS,” ujar Kombes Jules Abraham Abast dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Senin, 24 Juni 2024.
Polda Jawa Barat juga menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.
"Tentu kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat, sejauh ini kita sudah terkonfirmasi juga dengan pihak pengadilan terkait dengan waktu dari sidang praperadilan,” imbuhnya.
Gugatan praperadilan ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan untuk menantang prosedur penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap klien mereka.
Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa tim kuasa hukum dari Polda Jabar telah dipersiapkan secara matang.
Namun ia mengaku belum bisa mengatakan banyak hal terkait kuasa hukum yang telah disiapkan.
“Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Jules Abraham Abast menambahkan bahwa Polda Jawa Barat tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan kuasa hukum eksternal dalam menghadapi gugatan ini.
“Apakah hanya terdiri dari kuasa hukum dari kita sendiri ataupun nanti kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan kuasa hukum dari eksternal," imbuhnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Jawa Barat siap dengan berbagai strategi untuk mempertahankan tindakan hukum mereka.
Termasuk dengan berkolaborasi dengan pihak luar guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Polda Jawa Barat siap untuk menjawab setiap tantangan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.***
Share this article
Berikut ini adalah tim yang disiapkan untuk gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.