News

Kawal Kasus Vina Cirebon Sampai Tuntas, Kapolri Jenderal Listyo Perintahkan Semua untuk Turun Melihat peristiwa yang Terjadi

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Sabtu 22 Jun 2024, 13:40 WIB
Soal kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semuapihak dari Propam, Irwasum hingga Bareskrim Polri turun tangan.

AYOJAKARTA.COM -- Sudah 8 tahun kasus Vina Corebon sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Soal kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semuapihak dari Propam, Irwasum hingga Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi tahun 2016 silam tersebut.

"Saya kira rakan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus vina, inikan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dari Bareskrim Polri karena peristiwanya terjadi tahun 2016," ujar Kapolri Jenderal LIstyo dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu, 22 Juni 2024.

LIstyo meminta agar semua turun tangan langsung karena kasus Vina Cirebon ini sudah menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Mulai Bidik Tersangka Lain, Polda Jabar Selidiki Obstruction of Justice di Kasus Vina Cirebon, Siapa?

Ia juga menegaskan jika saat ini kasus Vina Cirebon sudah ada di pengadilan dan sudah ada putusan.

"Ini menjadi perhatian publik, sehingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi. Walaupun saat ini kasus tersebut sudah ada di pengadilan. Namun demikian kita minta untuk di dalami," ungkapnya.

Dalam keterangan lebih lanjut, Listyo juga menegaskan jika saat ini sedang ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penangan Pegi yang sudah menjadi perhatian publik.

Selain itu, Listyo juga mengatakan jika kasus ini benar-benar diproses maka harus ada alat bukti yang cukup dan lengkap.

Baca Juga: Disebut Otak Kasus Vina Cirebon, Nasib Pegi Setiawan Kini Diujung Tanduk, Pengacara: Kalau Banyak Ceweknya...

"Apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," lanjut Listyo.

Namun, Listyo juga menambahkan jika harus ada alat bukti lain yang sudah diatur dalam KUHP dan harus dilengkapi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta agar kasus VIna Cirebon ini bisa ditangani secara tuntas, profesional dan transparan.

Baca Juga: Film ‘Vina Sebelum 7 Hari’ Memicu Perhatian Baru, Otto Hasibuan dan Hotman Paris Gencar Ungkap Fakta Ini

"Kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan. Karena ini menjadi perhatian publik berikan rasa keadilan, tutupnya.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil