News

Kasus Vina dan Eki Cirebon Makin Terkuak: Liga Akbar Ngaku Diarahkan untuk Beri Keterangan Palsu, Siapa yang Menyuruh?

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Rabu 12 Jun 2024, 14:03 WIB
Saksi kasus Vina Cirebon yakni Liga Akbar

AYOJAKARTA.COM — Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon terus menarik perhatian publik setelah Liga Akbar, salah satu saksi kunci mengungkapkan bahwa diarahkan untuk memberikan keterangan palsu.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Aiman, Liga mengaku bahwa ia diarahkan pemeriksa untuk memberikan kesaksian yang tak sesuai kejadian sebenarnya.

Dalam wawancara tersebut, Aiman menanyakan kepada Liga siapa yang memintanya menjadi saksi.

"Pak Rudiana,” jawa Liga Akbar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Official iNews, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Blusukan ke TKP Kasus Vina-Eki Cirebon, Beberkan Fakta Mengejutkan Ini dan Yakin 5 Tersangka Tak Bersalah?

Rudiana diketahui adalah ayah dari almarhum Eki.

Ketika ditanya bagaimana Rudiana mengetahui bahwa Liga mengetahui kejadian di TKP, ia menjawab bahwa hingga kini belum tahu alasannya.

Liga juga mengungkapkan bahwa ia setuju menjadi saksi karena awalnya hanya dimintai keterangan mengenai helm dan keadaan motor milik almarhum Vina dan Eki.

Baca Juga: Abu Budi Permadi, Mantan Teman Satu Sel Ungkap Pembicaraan Para Napi Kasus Vina Cirebon Ketika Masih Dipenjara: Mereka Itu Orang Polos!

Pada waktu kejadian, Liga mengatakan bahwa ia berada di sebuah warung dekat SMA 4 yang agak jauh dari lokasi TKP.

"Mungkin karena kedekatan saya sama almarhum dulu," kata Liga saat ditanya mengapa Rudiana memilihnya.

Liga mengaku bahwa pemeriksa memintanya memperkuat bukti dengan memberikan kesaksian tertentu.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Gunung Usut Para Saksi Kasus Vina Cirebon, Ternyata Aep Ketahuan Bohong! 

Ia menjelaskan bahwa skenario kesaksian itu disusun dengan bantuan pemeriksa.

"Skenario itu saya sudah menolak berapa kali, tapi dibantu sama pemeriksa," ujarnya.

Menurut Liga, ia diarahkan untuk memberikan kesaksian di tempat kejadian, meski sebenarnya ia tidak tahu.

Dalam proses pemeriksaan, Liga merasa bingung dan tertekan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina Ajukan Laporan Terhadap Dugaan Saksi Palsu

Ia juga menjelaskan selama pemeriksaan tidak ada penyiksaan. 

"Saya bilang saya enggak tahu pak, saya harus kayak gimana kata saya," ungkap Liga.

Liga juga mengaku bahwa ia terpaksa memberikan keterangan yang kemudian dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di pengadilan.

Sidang tersebut berlangsung tertutup dan keluarga serta rekan-rekan almarhum tidak diizinkan masuk.

Baca Juga: Skenario Terpecahkan! Liga Akbar Akui Dapat Arahan dari Polisi dalam Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Terlibat?

"Saya terpaksa banget karena sidang pun itu tertutup pak. Di situ ada rekan almarhum Eki, ada ibunya juga, cuma tidak boleh masuk pak. Saya bingung banget di situ," kata Liga.

Pengakuan Liga Akbar ini memberikan bukti baru yang akan dijadikan novum untuk Peninjauan Kembali (PK) liwa terdakwa yang sudah divonis hukuman seumur hidup.

Kasus Vina dan Eki di Cirebon kini semakin kompleks dengan munculnya pengakuan Liga Akbar.

Masyarakat luas menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah