AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang, Otto Hasibuan ikut buka suara dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Otto Hasibuan meminta agar Polri dapat mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak lagi dilibatkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Otto Hasibuan ketika bertemu dengan keluarga para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Adapun kelima terpidana tersebut antara lain yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.
“Kami meminta kalau boIeh kepada PoIri, karena ini masih ada penyidikan berlanjut supaya penyidik yang dulu menangani perkara ini jangan lagi ikut menangani perkara ini, supaya fair,” kata Otto Hasibuan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dalam hal ini, Otto juga menyinggung soal kekhawatiran adanya konflik kepentingan dalam penyelesaian kasus pembunuhan 8 tahun silam itu.
Sebab, Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eki disebut pernah menangani kasus pembunuhan tersebut.
Menurutnya, seharusnya Iptu Rudiana tidak menangani kasus tersebut karena dia bertugas menangani permasalahan narkoba.
“Dan menurut cerita dari mereka (keluarga terpidana), yang menangkap adalah ayah dari korban, polisi (Iptu Rudiana), sebenarnya ini nggak boleh,” tuturnya.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha, Jangan sampai Terlewat!
Untuk itu, Otto meminta bahwa seharusnya Polri dapat menugaskan anggotanya yang lain saja.
“Seharusnya Polri menugaskan petugas yang lain jangan ayah korban, orang anaknya dibunuh, bapaknya yang mengusut. Pasti tidak objektif," ucap Otto.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eku kembali menjadi perbincangan publik usai kisahnya menjadi film di layar lebar dengan judul “Vina:Sebelum 7 Hari”.***