AYOJAKARTA.COM -- Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat akhir-akhir ini menuai beragam komentar.
Sebenarnya sudah ada sejak 2020 tetapi baru terjadi perubahan undang-undangnya tentang Tapera.
Salah satu tokoh yang memberikan respons tanggapan tentang Tapera adalah Anies Baswedan, mantan gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan berpendapat kalau negara bisa melakukan sesuatu hal menurutnya dengan adanya perubahan tentang Tapera ini.
Apa yang bisa dilakukan oleh negara menurut Anies Baswedan? Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Minggu, 9 Juni 2024:
Anies Baswedan mengatakan kalau berdasarkan dari komentar publik seharusnya negara bisa menilai tentang Tapera ini.
Baca Juga: Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Tapera, Presiden Partai Buruh Desak Hal Ini ke Jokowi
Maksudnya adalah negara bisa menilai seberapa masuk akalnya kebijakan Tapera yang meminta rakyat membayar pajak Tapera 3 persen dari gaji.
Tapera pajaknya 3 persen untuk pekerja lepas, sedangkan pekerja kantoran tidak sepenuhnya membayar 3 persen.
“Saya rasa begini, dari komentar-komentar publik, negara bisa menilai seberapa masuk akal kebijakan itu (Tapera),” jelasnya.
Baca Juga: Banyak Ditentang Masyarakat, Bagaimana Dasar Hukum TAPERA? Cek Info Lengkap Tentang Program Ini
Itulah respons tanggapan Anies Baswedan tentang Tapera kalau ternyata negara bisa menilai seberapa masuk akalnya kebijakan Tapera menurutnya.***