News

Tabir Misteri Kasus Vina Cirebon-Eky Makin Terkuak! Saksi Mata Ini Beberkan Kronologi Penyebab Kematian Korban, Bukan Dikeroyok Geng Motor

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Minggu 09 Jun 2024, 12:00 WIB
Tabir Misteri Kasus Vina Cirebon-Eky Makin Terkuak! Saksi Mata Ini Beberkan Kronologi Penyebab Kematian Korban, Bukan Dikeroyok Geng Motor

AYOJAKARTA.COM -- Kasus kematian Vina dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih belum menemui titik terang terkait siapa dalang di balik tewasnya remaja asal Cirebon tersebut.

Banyak saksi mata bermunculan seiring semakin ramainya pemberitaan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky delapan tahun yang lalu tepatnya 27 Agustus 2016 hingga membuat masyarakat semakin bingung.

Setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap satu tersangka yang diduga sebagai dalang kematian Vina dan Eky yang bernama Pegi Setiawan alias Perong, sekarang banyak saksi mata yang masih meragukan kebenaran terkait siapa sosok pelaku pembunuhan dan kronologi kejadian kematian korban.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky makin Semrawut, Deolipa Soroti Saksi-Saksi yang Baru Muncul Saat Ini

Polemik kasus kematian Vina Cirebon dan Eky masih terus bergulir di masyarakat terkait bagaimana kronologi kejadian sebenarnya hingga siapa dalang di balik kematian dua remaja tersebut.

Setelah Liga Akbar Cahyana alias Gaga, teman dekat Eky yang akhirnya membuka dugaan penyebab kematian korban karena adanya konflik dengan seseorang hingga tidak mengenal tersangka Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap oleh Polda Jabar, kini muncul lagi sosok pria yang mengaku sebagai saksi mata kronologi kejadian sebagai awal penyebab kematian Vina dan Eky delapan tahun yang lalu.

Seorang warga bernama Rana alias Piying yang mengaku mengetahui kejadian persis awal kejadian yang menyebabkan dua korban Vina dan Eky akhirnya meninggal dunia.

Menurut kesaksiannya, ada kejadian kebut-kebutan motor pada malam kejadian dengan seorang pengendara yang membawa penumpang perempuan dan dikejar oleh pengendara lain yang juga membawa penumpang laki-laki.

Baca Juga: Kasus Vina-Eky Makin Terang Benderang! Teman Dekat Eky Akhirnya Muncul ke Publik dan Bongkar Kronologi Skenario Sebenarnya

Lalu mereka berhenti dan terjadi perkelahian antara korban (Eky) dan dua orang di Flyover Talun, Arah Majasem, Cirebon pada malam kejadian.

"Saya berangkat ngojek kan jam 10 kurang seperempat, arah Polres. Balik lagi bawa belanjaan itu ada motor uber-uberan dua. Pas di tengah-tengah itu langsung dipotong motor yang ada si perempuan itu", kata Rana dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Official iNews pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

Rana melihat pelaku menendang korban (Eky dan Vina) dan saksi melerai perkelahian.

"Motor berhenti terus dia gulat (berkelahi). Saya jadi berhenti lagi karena ada orang berantem. Saya pisah", tambah Rana dalam keterangannya.

Baca Juga: Kasus Vina-Eky Menemukan Titik Terang, Susno Duadji Sebut Terduga Pegi Setiawan dkk Bisa Bebas jika Pernyataan ‘SAKSI KUNCI’ Ini Terbukti

Setelah melerai, Rana kemudian meninggalkan tempat kejadian menuju ke arah Kali Tanjung untuk mengambil belanjaan.

Lalu 30 puluh menit kemudian saksi kembali ke tempat kejadian dan sudah tidak ada pelaku dan korban di tempat kejadian tersebut hingga tiga kali bolak balik sampai kurang lebih jam satu malam.

Pagi harinya, Rana mendengar kabar dari warga sekitar TKP bahwa ada sosok mayat laki-laki dan korban perempuan yang pingsan ditemukan di sekitar Flyover Talun pada malam kejadian.

Rana juga mengaku mengetahui dengan jelas wajah korban dan pelaku yang tidak menggunakan atribut geng motor.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Sebut 7 Orang Terpidana Bukan Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Sebenarnya

"Ya tahu, itu jarak dekat sih misahnya juga. Ya saya tahu ingat wajahnya ciri-cirinya sama kaya yang meninggal itu." ujarnya.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek serta pernah dipanggil dua kali untuk bersaksi di persidangan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky delapan tahun silam ini juga menjelaskan bahwa pelaku pengejaran dan terlibat perkelahian dengan korban Eky dan Vina bukan terdakwa yang sekarang telah divonis hukuman penjara.

"Dari yang kejar-kejaran itu gak ada terdakwa. Pelakunya orang-orang yang berantem jadi terdakwa itu bukan pelakunya", pungkasnya.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil