News

Kasus Vina-Eky Menemukan Titik Terang, Susno Duadji Sebut Terduga Pegi Setiawan dkk Bisa Bebas jika Pernyataan ‘SAKSI KUNCI’ Ini Terbukti

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 09 Jun 2024, 05:46 WIB
Kasus Vina-Eky Menemukan Titik Terang, Susno Duadji Sebut Terduga Pegi Setiawan dkk Bisa Bebas jika Pernyataan ‘SAKSI KUNCI’ Ini Terbukti

AYOJAKARTA.COM -- Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji turut mengomentari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang belakangan ini kembali viral.

Menurutnya munculnya Suroto orang yang pertama menolong korban Vina dan Eky di Cirebon bisa sebagai saksi kunci terungkapnya kasus ini.

Susno Duadji menilai apa yang disampaikan oleh Suroto saat diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi apa adanya.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Sebut 7 Orang Terpidana Bukan Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Sebenarnya

“Menurut saya saksi benar, kenapa? Karena saya melihat saksi Suroto datang ke TKP bersamaan juga tidak lama setelah itu datang tiga polisi lalu lintas. Berarti bisa diperkuat dengan keterangan polisi lalu lintas,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Susno Duadji pada Minggu, 9 Juni 2024.

Munculnya Suroto ini dinilai bisa menemukan titik terang dan bisa memulai penyelidikan baru mengenai kasus Vina dan Eky.

Bahkan kesaksiannya bisa mengubah cerita di balik kasus pembunuhan duo sejoli di Cirebon tahun 2016 yang kembali viral belakangan ini.

“Jika betul yang dia ceritakan, dialah yang menemukan Eky dan Vina, dan saat ditemukan masih hidup Vina. Dia (Suroto) yang bawa ke rumah sakit, sepeda motor nggak rusak, ini benar. Maka cerita tentang terbunuhnya Vina dan siapa namanya Eky akan berbalik 180 derajat,” ungkap Susno Duadji.

Baca Juga: Kasus Vina-Eky Makin Runyam! Liga Akbar Mengaku Tidak Pernah Mengenal Pegi Setiawan

Menurutnya keterangan yang disampaikan oleh Suroto bisa membuat terpidana yang sudah dihukum atas kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa bebas, termasuk terduga Pegi Setiawan yang saat ini sedang disidik.

“Dapat-dapat yang sudah dihukum dan sudah menjadi narapidana itu bebas termasuk bagi yang sekarang sedang di sidik (Pegi) bebas,” kata dia.

Nantinya keterangan yang disampaikan oleh Suroto bisa dipertanggungjawabkan dan dicocokkan dengan keterangan beberapa saksi.

Yaitu keterangan dari tiga petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian tak berselang lama setelah Suroto mengaku menolong kedua korban.

Selain itu Susno Duadji juga menilai bahwa para pegawai di rumah sakit dan penyidik yang menangani kasus Vina dan Eky pada 8 tahun yang lalu juga harus diperiksa.

“Harus diperiksa itu siapa, penemu pertama yaitu Pak Suroto, tiga anggota polisi yang pertama datang, kemudian penyidik lalu lintas polri, kemudian pegawai rumah sakit atau perawat atau bidan atau apalah yang menerima di rumah sakit,” tuturnya.

Bukan itu saja mantan Kabareskrim Polri ini juga meminta agar pihak kepolisian memeriksa secara mendalam Aep, Mel Mel, dan ayah Eky yakni Rudiana.

Baca Juga: Bukan di Flyover Talun, Suroto Beri Kesaksian Tempat dan Kondisi Vina-Eki Saat Ditemukan, Penuh Darah dan Sempat Minta Tolong

“Nah dari situ kita akan bisa tahu cerita bagaimana kemudian, kenapa dia menjadi kriminal. Ini kita bisa harus periksa lagi secara mendalam si Aep yang membuat skenario lain, Mel Mel, siapa lagi Rudiana,” ungkapnya.

“Karena Rudiana yang menangkap mereka ini dan memeriksa di unit narkoba, nah ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas, apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Mel Mel, Rudiana,” imbuhnya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil