News

Muncul Saksi Baru Sebut 7 Terpidana yang Sudah Dipenjara Bukan Pembunuh Vina dan Eki, Bagaimana dengan Pegi?

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 07 Jun 2024, 13:38 WIB
Muncul Saksi Baru Sebut 7 Terpidana yang Sudah Dipenjara Bukan Pembunuh Vina dan Eki, Bagaimana dengan Pegi?

AYOJAKARTA.COM -- Keluarga almarhumah Vina dibuat bingung dengan banyaknya saksi baru yang bermunculan setelah kasus pembunuhan Vina dan Eki viral dan kembali dibuka oleh pihak kepolisian.

Delapan tahun lalu, keluarga sangat kesulitan mencari saksi dalam kasus ini. Namun, kini, sejumlah saksi baru tiba-tiba muncul dengan beragam pengakuan.

Salah satu pengakuan terbaru datang dari Ahmad Budi Permadi, seorang mantan narapidana Lapas Kesambi Cirebon.

Baca Juga: TERKUAK! Vina Ditemukan Pertama Kali dalam Kondisi Hidup? Sosok Ini Bongkar Fakta Baru

Ahmad mengaku menerima curhatan dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki saat mereka berada di Lapas yang sama.

Ketujuh terpidana tersebut mengklaim bahwa mereka dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eki, dan menyebut bahwa mereka mendapat tindak kekerasan saat diperiksa di Polres Cirebon hingga ke Polda Jawa Barat.

Ahmad Budi Permadi menyatakan Dari gestur maupun tubuh mereka, terlihat bahwa mereka adalah orang-orang polos yang penuh dengan keluguan dan tidak pernah tahu apa-apa.

"Mereka pernah bilang, 'Saya bukan pembunuh.' Ketika ditanya mengapa tidak mengaku itu di persidangan, mereka menjawab tidak berani karena proses BAP penuh dengan kekerasan oleh oknum polisi," jelas Ahmad.

Baca Juga: Kesaksian Suroto, Saksi Pertama yang Temukan Vina dan Eky Cirebon: Motor Tidak Apa-apa, tapi Banyak Luka

Namun, pengakuan soal adanya kekerasan saat pemeriksaan dibantah oleh Polda Jawa Barat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa isu penyiksaan tersebut memang ramai di Facebook, tetapi dalam pemeriksaan terungkap bahwa itu juga dilakukan oleh sesama tahanan.

"Telah dilakukan proses terhadap 15 anggota yang jaga tahanan penyidik terkait dengan kelalaian mereka dalam menjaga upaya dari tahanan lain," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini juga menyita perhatian publik dengan kemunculan nama Liga Akbar yang dipanggil Polda Jawa Barat pada beberapa hari lalu.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Cabut BAP 2016, Benarkah Tidak Ada Pelemparan Batu dan Pengejaran Geng Motor?

Yudia Alamsyah yang menjadi pengacara Liga Akbar menyatakan bahwa kliennya secara resmi mencabut beberapa keterangannya yang diberikan delapan tahun lalu. Menurut Yudia, kliennya itu diminta menandatangani BAP secara paksa oleh penyidik yang memeriksa saat itu.

Beberapa kesaksian yang dicabut di antaranya adalah pernyataan soal ia bersama Eki dan Vina saat dikejar geng motor dan melihat keduanya dikejar dan dilempari batu oleh pelaku.

Dalam kesaksian terbaru, Akbar mengaku hanya bertemu dengan Eki dan Vina di SMA 4 dan tidak melihat mereka dikejar geng motor.

Yudia Alamsyah menambahkan, "Liga Akbar awalnya tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan waktu itu, tapi karena ada sesuatu, ia menandatanganinya dan tidak paham kalau di pengadilan bisa dicabut."

Baca Juga: Upaya Mengusut Kasus Tewasnya Vina-Eky Bertambah Semrawut, Deolipa Yumara: Penangkapan Pegi Setiawan Akibat Film

Kemunculan sejumlah saksi baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki membuat keluarga almarhumah Vina bingung. Marlaina, kakak kandung Vina, mengaku tidak mengenal Liga Akbar yang mengaku teman Eki dan Vina.

"Banyak saksi yang dahulu tidak pernah ada di persidangan kini bermunculan ketika kasus ini kembali terungkap," ungkapnya.

Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik, sementara keluarga korban berharap kebenaran segera terungkap demi keadilan bagi Vina dan Eki.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil