AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun lalu masih terus diselidiki hingga saat ini.
Sampai detik ini deretan saksi barus terus muncul dan bertambah, salah satunya yaitu Suroto.
Suroto merupakan seorang satpam yang menemukan Vina dan Eky pertama kali pada 8 tahun yang lalu.
Ia mengatakan jika menemukan Vina dan Eky dalam jarak yang berjauhan saat di lokasi kejadian.
Selain itu, ia juga menemukan kedua korban dalam kondisi tubuh penuh luka-luka.
"Jatuh kayak gitu, motor tidak apa-apa tapi banyak luka. Kalau orang jatuh umumnya paling beset-beset dan patah," ungkap Suroto dikutip dari YouTube Kompas TV pada Jumat 7 Juni 2024.
Ketika menemukan kedua korban, Suroto menduga keduanya tengah menjadi korban penganiayaan dengan melihat banyaknya luka di tubuh korban.
Suroto juga menjelaskan bahwa posisi ketika ia menemukan Vina dan Eky berjarak 2 meteran.
Sementera itu, kesaksian baru muncul terkait penettapan tujuh terdakwa. Ia merupakan seorang mantan narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan Angka 5 di Antara Angka 2 Untuk Mengetahui Seberapa Jeli Kamu
Ahmad Budi mengaku jika dirinya menerima curhatan dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ketika dirinya masih di dalam lapas yang sama.
Ia mengatakan jika salah satu terpidana yaitu Sudirman mengaku mendapatkan tindak kekerasan ketika diperiksa di Polres Cirebon hingga Polda Jawa Barat.
Sudirman bercerita kepada Ahmad Budi jika dirinya dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh Vina dan Egy.
"Terus terang dia ngomong ke saya itu dengan sedih dan amarah yang keluar dari mereka itu bahwasannya selama proses BAP tadi dia diperlakukan hal yang tidak pantas dan tidak wajar. Selalu mendapatkan bentuk-bentuk kekerasan yang dialami," ungkap Ahmad Budi.***

Share this article
Suroto, saksi pertama yang menemukan Vina dan Eky melihat jika keduanya dipenuhi oleh luka, tapi kondisi motor tidak apa-apa.