News

Pekerja dan Pengusaha Sepakat Menolak Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, Prabowo Subianto Janjikan Hal Ini ke Masyarakat

Oleh: Karseno AJ Jumat 07 Jun 2024, 08:39 WIB
Pekerja dan Pengusaha Sepakat Menolak Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, Prabowo Subianto Janjikan Hal Ini

AYOJAKARTA.COM -- Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat masih menuai beragam kecaman.

Selain dianggap membebani pekerja, kebijakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat juga mendapat penolakan dari para pengusaha pemberi kerja.

Gelombang penolakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat bukan saja datang dari pekerja dan pengusaha, tetapi juga dari anggota Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Tapera, Presiden Partai Buruh Desak Hal Ini ke Jokowi

Menurut Rieke Dyah Pitaloka, pengelolaan dana Tapera yang terkesan memaksa tidak layak untuk diterapkan sebagai suatu kebijakan.

Di samping karena tata kelola yang minim akan transparansi, nilai akumulasi yang diperoleh setiap pekerja juga relatif kecil.

“Nabung nggak apa-apa, tetapi memaksa nabung dan kemudian tata kelolanya seenaknya, menurut saya legal belum tentu bermoral,” ungkap Rieke.

Keharusan melakukan iuran bagi para pekerja untuk selanjutnya dikelola BP Tapera, menurut Rieke bisa membuahkan kezaliman.

Baca Juga: Banyak Ditentang Masyarakat, Bagaimana Dasar Hukum TAPERA? Cek Info Lengkap Tentang Program Ini

Karena itu Rieke meminta agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

Selain itu, Rieke juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap Badan Pengelola Tapera.

“Meminta BPK RI melalui Pimpinan DPR RI melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait dana Tapera,” imbuhnya.

Pemeriksaan terhadap BP Tapera terhitung tahun 2020 sampai dengan 2023, menurut Rieke perlu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Rieke juga meminta agar BPK melakukan audit terkait dana Bapertarum milik 5,4 juta PNS yang mencapai 11,8 Triliun rupiah dan sudah dialihkan ke BP Tapera pada Desember 2020.

Sehubungan dengan adanya penolakan dari pekerja dan pengusaha serta anggota DPR RI, Heru Pudyo Nugroho sempat memberi pernyataan.

Heru menganggap proses penerapan program Tapera masih dalam tahap sosialisasi sehingga perlu mendapat kepercayaan publik.

Baca Juga: Alih-Alih TAPERA Jadi Solusi yang Tidak Punya Rumah, Kebijakan Jokowi Justru Digeruduk Netizen: Tak Setuju!

Sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, BP Tapera juga masih perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait sumber iuran.

“Kalau kami sudah dinyatakan siap oleh pemerintah, oleh komite untuk memulai colection baru tentu nanti ada proses sosialisasi juga,” jelas Heru.

Sehubungan dengan meluasnya penolakan terhadap Tapera, Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberi tanggapan.

Baca Juga: Apakah Kebijakan Tapera Berlaku untuk ASN? Begini Aturannya

Menurut Prabowo Subianto, program Tabungan Perumahan Rakyat masih dapat dilakukan pengkajian lebih lanjut guna menemukan solusi terbaik.

“Akan kita pelajari dan kita cari solusi yang terbaik, oke terima kasih,” tegas Prabowo kepada awak media.

Namun demikian, Prabowo belum dapat memastikan apakah program Tapera yang kini menuai kontroversi akan dijalankan di masa pemerintahannya.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil