News

Disentil Hotman Paris Hutapea Soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Jokowi: Tidak Ada yang Perlu Ditutupi!

Oleh: Karseno AJ Jumat 31 Mei 2024, 09:50 WIB
Jokowi Tanggapi Kasus Pembunuhan Vina

AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo angkat bicara perihal kasus kematian pasangan Vina-Eky yang terjadi pada 2016 silam.

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kasus pasangan Vina-Eky tersebut terjadi setelah sebelumnya Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu 29 Mei 2024, Hotman Paris meminta agar kasus pembunuhan Vina-Eky ikut mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo.

Sehubungan dengan mencuatnya kembali kasus lawas tersebut, presiden meminta agar Kapolri bisa mengawal hingga tuntas.

Baca Juga: Bukti Tak Lengkap, Hotman Paris Sebut Belum Bisa Dikatakan Siapa Pelaku Kasus Vina, Pegi Tak Bisa Dipidana?

Hal tersebut diperlukan karena masyarakat menilai penanganan kasus pembunuhan Vina-Eky terdapat sejumlah kejanggalan.

Selain berkurangnya jumlah nama dalam Daftar Pencarian Orang, penangkapan terhadap buruh bangunan bernama Pegi Setiawan juga menuai banyak keraguan.

“Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutupi kalau ada,” tegas Presiden Jokowi dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Keluarga Vina Tidak Terima Jika 2 DPO Lain hanya Fiktif: Bilang Aja Belum Berhasil Nangkap

Adanya keterlibatan Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi, menurut Saiful Salim selaku kuasa hukum keluarga Vina merupakan suatu kemajuan.

“Menurut kami, langkah bagi korban untuk mendapat keadilan itu sudah mulai terlihat,” ungkap Saiful Salim saat dimintai keterangan.

Terkait arahan yang diberikan langsung Presiden Joko Widodo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengaku siap menerima masukan masyarakat.

Karena itu dalam keterangan resminya kepada awak media, Kadiv Humas meminta agar masyarakat bersedia membantu hingga sepenuhnya tuntas.

“Maka dari itu, kalau memang ada alat bukti, keterangan lainnya ataupun informasi, kami sangat berterima kasih,” jelas Shandi.

Baca Juga: Netizen Ragu Penangkapan Pegi Alias Perong, Hotman Paris Beri Usulan Ini ke Kapolda Jabar

Menyikapi arahan Presiden Jokowi, Sugianti Iriani selaku kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan apresiasi.

Menurutnya, salah satu kendala yang membuat perkara Vina-Eky menjadi semakin rumit adalah minimnya transparansi dari Kepolisian.

“Kami tidak pernah diberi tahu tahapan penyidikan terhadap klien kami, di antaranya pada saat pers release, kami tidak diberitahu dan mendampingi klien kami,” jelas Iriani.

Selain penyelenggaraan pers release, upaya gelar perkara yang dilakukan kepolisian terkait keterlibatan Pegi Setiawan juga tak diketahui kuasa hukum.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Keluarga Pegi Alias Perong Diperiksa Kasus Vina, Mengapa?

Bertindak sebagai pendamping perkara hukum terduga otak pembunuhan, Iriani mengaku lebih banyak mendapat informasi dari media.

“Pegi yang diduga terlibat dalam perkara Vina ini seharusnya didampingi dalam setiap tahap penyidikan,” tegas Iriani.

Terlebih karena perkara hukum yang ditangani sangat besar dan ancaman hukum yang menunggu Pegi Setiawan selaku klien juga tak bisa dianggap sepele.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah