AYOJAKARTA.COM — Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris angkat bicara soal penangkapan DPO kliennya.
Hotman Paris merasa heran, mengapa 2 DPO lain dalam kasus Vina Cirebon kini dihapus alias fiktif.
Dari mulai surat dakwaan hingga putusan final pengadilan padahal telah disebutkan jika ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
“Jadi mana yang berlaku? Putusan pengadilan atau pernyataan lisan dari penyidik,” kata Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kams, 30 Mei 2024.
Menurutnya, pernyataan fiktif untuk 2 DPO lainnya disebut terlalu tergesa-gesa.
Hotman menyebut, pihak keluarga Vina tidak menerima bila 2 DPO lainnya itu disebut fiktif.
“Makanya kita mengatakan itu yang menyatakan fiktif terlalu tergesa-gesa, bilang aja belum berhasil menangkap itu lebih bisa diterima tapi kalau dibilang fiktif kita tidak bisa terima itu pernyataan dari keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyampaikan bahwa Pegi yang saat ini ditangkap belum ada bukti hukum kuat yang menyatakan jika dia tersangka DPO.
“Bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini sebagai tersangka DPO,” tuturnya.
Baca Juga: ALMI Laporkan Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri, Sebut Timbulkan Kegaduhan
Salah satu alasannya karena lima terpidana kasus Vina membantah jika Pegi terlibat dalam masus pembunuhan 8 tahun silam.
“Karena lima dari terpidana yang sama-sama melakukan, membantah Pegi terlibat,” jelasnya.
“Jadi enam orang terpidana itu sudah di BAP dalam minggu-minggu ini. Hanya satu yang mengatakan terlibat,” imbuhnya.***

Share this article
Pengacara Hotman Paris merasa heran, mengapa 2 DPO lain dalam kasus Vina Cirebon kini dihapus alias fiktif.