News

Pegi Setiawan Ditangkap dan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihilangkan, Susno Duadji: Merusak Citra Polri

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 29 Mei 2024, 15:06 WIB
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, ikut menanggapi soal kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap Vina dan Eki.

AYOJAKARTA.COM – Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, ikut menanggapi soal kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap Vina dan Eki.

Susno komentari langkah pihak penyidik yang diduga menghapus 2 nama daftar pencarian orang (DPO), setelah ditangkapnya Pegi Setiawan.

Menurutnya, penghapusan 2 nama yang masuk sebagai DPO tidak bisa dilakukan tanpa adanya alasan yang jelas.

Susno pun menuturkan bahwa untuk menentukan nama DPO pihak kepolisian harus melakukan cross check dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Juga: Dianggap Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Vina, Linda: Itu Kasus 8 Tahun Lalu, Sudah Lupa-lupa Ingat

“DPO 3 kan dan 3 orang ini terungkap dalam pengadilan. Tahu-tahu kemarin diumumkan DPO hanya 1. Kata polisi itu hanya asal sebut,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu, 29 Mei 2024.

“Kalau begitu kan ini merusak citra polri, harusnya polri mengecek (kebenarannya),” lanjutnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan alur pembuatan nama DPO yang seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian.

“DPO itu yang buat polisi harus ada sidik jari, alamat rumah, dan tidak perlu sketsa. Karena sketsa hanya diperlukan oleh orang yang tidak jelas wajahnya,” jelasnya.

Diketahui, Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditemukan dan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2024 yang lalu.

Baca Juga: Diminta Bersaksi Kasus Vina, Linda Beberkan Dirinya Sempat Mendapat Ancaman Salah Satu Pelaku, Siapa?

Pegi diduga sebagai otak dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Vina dan Eki, pada tahun 2016 silam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi merupakan orang terakhir yang ditangkap dalam kasus ini.

Sebab, Surawan, menyebut bahwa para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya memberikan keterangan yang berbeda soal kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana