AYOJAKARTA.COM – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berperan penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Di bulan Mei 2025, banyak peserta ingin mengetahui besaran iuran terbaru serta cara praktis untuk mengecek dan membayar tagihan agar kepesertaan tetap aktif.
Informasi ini sangat penting terutama menjelang perubahan sistem layanan yang akan diberlakukan pemerintah mulai pertengahan tahun.
Baca Juga: Jangan Bingung! Begini Urutan Nonton Film Final Destination Sebelum Bloodlines
Tarif Iuran Untuk Kelas 1, 2, dan 3
Berikut daftar iuran bulanan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas kepesertaan yang masih berlaku hingga Juni 2025:
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per bulan
Mulai Juli 2025, pemerintah akan mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) guna mewujudkan kesetaraan layanan bagi semua peserta. Namun hingga peraturan baru diterbitkan, skema tarif di atas masih digunakan.
Cara Cek Iuran Secara Offline
Peserta bisa mengecek tagihan langsung di kantor pos atau minimarket terdekat seperti Alfamart dan Indomaret.
Cukup sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mengetahui tagihan BPJS Kesehatan, lalu berikan NIK atau nomor kartu peserta.
Setelah data diverifikasi, informasi iuran akan ditampilkan dan Anda bisa langsung membayar di tempat.
Baca Juga: Jadi Sorotan! Ini Profil Ir Kasmudjo Mantan Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Bukan Pembimbing Jokowi?
Cara Cek Iuran Secara Online
Kini, cek tagihan BPJS Kesehatan semakin mudah berkat berbagai kanal digital yang tersedia. Berikut tiga cara yang bisa dipilih:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi resmi ini mempermudah peserta dalam mengecek tagihan dan informasi lainnya terkait layanan BPJS Kesehatan.
Langkah-langkahnya:
- Unduh Mobile JKN dari Play Store atau App Store
- Masukkan NIK dan kata sandi
- Buka menu Info Iuran untuk melihat tagihan bulanan
- Cek juga riwayat pembayaran di menu Info Riwayat Pembayaran
2. Menggunakan WhatsApp Chat Assistant (CHIKA)
Alternatif lainnya adalah memanfaatkan layanan CHIKA melalui WhatsApp:
- Simpan nomor 0811-97500-400
- Kirim pesan apa pun untuk memulai
- Pilih menu “Cek Tagihan” dengan mengetik angka 2
- Masukkan NIK dan tanggal lahir
- Informasi tagihan dan status kepesertaan akan dikirim otomatis
Baca Juga: Mantap! Ini Daftar 4 Bansos Tunai yang di Cair Bulan Mei 2025, Mulai dari PKH BPNT hingga PIP
3. Lewat Platform E-Commerce
Tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dicek dan dibayar melalui aplikasi seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli.
Cukup masukkan nomor peserta, pilih metode pembayaran, lalu selesaikan transaksi sesuai petunjuk.
Mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara rutin adalah langkah penting agar layanan kesehatan tidak terganggu.
Dengan beragam pilihan, peserta kini bisa memantau status kepesertaan dan membayar iuran dengan lebih praktis.***