AYOJAKARTA.COM - Sosok Ir Kasmudjo, mantan dosen dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menjadi perbincangan setelah mendapat kunjungan dari Presiden Joko Widodo pada Selasa, 13 Mei 2025.
Pertemuan tersebut bersifat pribadi, namun sorotan publik mengarah pada keterkaitannya dengan isu lama soal keaslian ijazah Jokowi.
Meski pernah mengajar di kampus yang sama dan di masa yang berdekatan dengan masa kuliah Presiden, Ir Kasmudjo dengan jelas menampik bahwa dirinya pernah menjadi dosen pembimbing dalam penyusunan tugas akhir Jokowi.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Ia menegaskan tidak terlibat dalam proses akademik akhir yang dijalani mantan mahasiswanya tersebut.
Baca Juga: Mantap! Ini Daftar 4 Bansos Tunai yang di Cair Bulan Mei 2025, Mulai dari PKH BPNT hingga PIP
“Saya bukan pembimbing skripsi, saya tidak ikut menguji, apalagi mengurus soal ijazah. Semua itu ditangani Prof. Sumitro dan timnya,” ujar Kasmudjo
Bukan Pembimbing, Hanya Asisten Dosen Saat Itu
Dalam penjelasannya, Kasmudjo menyebut bahwa selama masa kuliah Jokowi di tahun 1980-an, dirinya masih berstatus sebagai asisten dosen.
Ia hanya bertugas mendampingi para pengajar utama dan belum diberi kewenangan mengajar secara penuh.
Kasmudjo juga mengaku tidak pernah melihat langsung ijazah milik Jokowi. Ia menolak memberikan keterangan lebih jauh karena tidak merasa tahu menahu soal dokumen tersebut.
Profil dan Karier Akademik di UGM
Di balik statusnya sebagai akademisi, Ir Kasmudjo dikenal sebagai salah satu pakar di bidang hasil hutan non kayu, terutama mebel atau furnitur dari bahan alami.
Ia pernah menjabat sebagai kepala laboratorium di bidang tersebut dan menjadi dosen pengampu mata kuliah terkait hingga akhirnya pensiun pada 2014.
Tidak Ada Obrolan Soal Ijazah saat Bertemu Jokowi
Kunjungan Presiden Jokowi ke rumah Kasmudjo disebut hanya sebagai ajang temu kangen. Dalam pertemuan itu, tidak ada topik serius yang dibahas, apalagi menyangkut kontroversi lama soal pendidikan atau legalitas ijazah.
Namanya Ikut Muncul di Gugatan Hukum
Meskipun telah menyatakan tidak tahu-menahu soal ijazah Jokowi, nama Ir Kasmudjo belakangan ikut dicantumkan sebagai salah satu pihak tergugat dalam perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan tersebut terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Penggugat bernama Ir Komardin melaporkan sejumlah pejabat dan akademisi UGM terkait dugaan pelanggaran hukum seputar keabsahan ijazah Presiden.
Dalam daftar tergugat, selain rektor dan wakil rektor UGM, juga tercantum nama dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan, dan Ir Kasmudjo.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, telah membenarkan adanya proses hukum atas gugatan tersebut.***

Share this article
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Profil Ir Kasmudjo, mantan dosen dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) jadi sorotan