AYOJAKARTA.COM – Mulai lahir sejak 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia kini ditetapkan sebagai salah satu Bahasa resmi di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Menempati urutan ke sepuluh menjadi bahasa resmi di forum PBB, penetapan Bahasa Indonesia justru mendapat kecaman dari para citizen Malaysia.
Menurut sejumlah citizen Malaysia, Bahasa Indonesia tidak sepantasnya menjadi bahasa resmi di dunia yang akan digunakan di dalam forum PBB.
Karena itu, citizen Malaysia mendesak agar UNESCO yang khusus membidangi bidang sosial dan budaya dunia menganulir putusan tersebut dan menggantinya dengan Bahasa Melayu.
Baca Juga: Terkenal Kurang Empati, Bisakah Individu dengan Gangguan NPD Bisa Sembuh? Ternyata...
Sejumlah citizen Malaysia beranggapan, Bahasa Melayu merupakan unsur pembentuk Bahasa Indonesia sehingga lebih layak dijadikan sebagai bahasa resmi di dunia.
Menyikapi sikap kontroversi yang dilakukan oleh citizen Malaysia terhadap hasil putusan Forum UNESCO, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ikut menanggapi.
Menurut E. Aminudin Aziz, meski pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru, namun Bahasa Indonesia bukanlah Bahasa Melayu.
“Bagi bangsa Indonesia, status bahasa negaranya dan bahasa nasionalnya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Melayu adalah satu diantara 718 bahasa daerah,” jelasnya.
Berdasarkan pada fakta tersebut, Aminudin menyebut bahwa status dari Bahasa Melayu tidak lain hanya merupakan Bahasa Daerah.
Namun demikian, Aminudin tidak menampik bahwa Bahasa Melayu di sejumlah negara tetangga memang telah dipilih sebagai Bahasa Nasional negaranya.
Selain Malaysia, Aminudin menyebut negara Brunei Darussalam sebagai salah satu negara yang juga menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi negara atau nasional.
Baca Juga: PENTING! Kuota SPMB 2025 Semua Jalur untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA, CEK di Sini Ya...
Lebih lanjut Aminudin menambahkan, Bahasa Indonesia lahir dari 718 Bahasa Daerah yang merupakan hasil ekstraksi dari 34 Provinsi di Indonesia.
Secara berkelanjutan, setiap tahun Badan Bahasa juga menyerap sekitar 500 hingga 1000 kosa kata dari Bahasa Daerah untuk dijadikan ke Bahasa Indonesia.
Melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia, seluruh kosakata tersebut akan dijadikan sebagai acuan bagi rakyat Indonesia dan dunia untuk dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi.
Baca Juga: Heboh! Wacana Grab akan Akuisisi GoTo, Akankah Berdampak Positif atau Ternyata Negatif?
Menyikapi sikap protes yang dilayangkan oleh citizen Malaysia, UNESCO selaku badan PBB yang fokus pada persoalan sosial dan budaya sempat memberikan penjelasan.
Menurut UNESCO, alasan Bahasa Indonesia dipilih sebagai salah satu bahasa resmi di forum PBB adalah karena telah melalui sejumlah pertimbangan.
Selain fakta Linguistik dan Historis, alasan terkuat Bahasa Indonesia dipilih adalah karena jumlah Penuturnya yang telah mencapai lebih dari 275 juta orang di seluruh negara.
UNESCO juga menegaskan, Bahasa Indonesia mulai saat ini memiliki peran penting dalam bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, serta berdampak pada perubahan dunia. ***