AYOJAKARTA.COM -- Ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa yang dilakukan di Garut pada Senin 12 Mei 2025 berujung duka.
Amunisi yang dimusnahkan tersebut adalah amunisi kedaluwarsa atau tidak layak pakai yang sudah melewati masa berlaku dan berpotensi membahayakan jika disimpan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan peledakan di area yang jauh dari pemukiman penduduk, yaitu di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut.
Diketahui, pemusnahan amunisi ini merupakan prosedur standar untuk mencegah risiko kecelakaan akibat penyimpanan bahan peledak yang sudah tidak stabil dan tidak dapat diperbaiki lagi.
Insiden terjadi saat proses pemusnahan berlangsung, dan diduga ada warga yang mendekat untuk mengambil sisa amunisi yang belum meledak.
Amunisi tersebut ternyata masih aktif dan belum meledak sepenuhnya setelah proses peledakan awal sehingga terjadi ledakan susulan yang menyebabkan korban jiwa.
Akibat dari kejadian ini, 13 orang terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil dilaporkan tewas.
Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut, untuk penanganan dan autopsy.
Hingga saat ini pihak TNI masih mendalami terkait kronologi dari kejadian ledakan amunisi yang menelan 13 korban.
“Masih belum dapat informasi lebih lanjut ini, masih dalam pengecek,” ungkap Kolonel INFa Mahmudin, Kapendam III Siliwangi yang dikutip dari Youtube Kompas TV pada Senin 12 Mei 2025.
Pihak TNI dan aparat terkait masih melakukan penyelidikan dan mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah ledakan susulan. ***