News

Bukan Dihapus, Menkes Sebut Standar BPJS Kesehatan Hanya Disederhanakan: Kualitasnya Diangkat

Oleh: Linda Wati Rabu 15 Mei 2024, 07:22 WIB
Budi Gunadi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Menkes sebagai landasan hukum teknis pemberlakuan KRIS.

AYOJAKARTA.COMMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mengenai kabar kelas BPJS Kesehatan akan dihapus.

Menkes membantah soal kelas BPJS Kesehatan akan dihapus.

Namun, kata dia, standar BPJS kesehatan akan disederhanakan dan kualitasnya akan diangkat.

“Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat,” kata Budi Gunadi, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu, 15 Mei 2024.

Meniru keterangannya, nantinya pengguna BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik ke kelas 2 dan 1.

Baca Juga: Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Diresmikan Pemerintah

Dengan disederhanakan, maka layanan masyarakat menjadi lebih bagus.

“Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," ujarnya.

Diketahui, nantinya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit di Indonesia akan berlaku paling lambat pada Juni 2025.

Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Budi Gunadi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Menkes sebagai landasan hukum teknis pemberlakuan KRIS.

Baca Juga: BPJS Kelas 1,2,3 Bakal Diganti KRIS Secara Merata Mulai Juni 2025, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Berubah?

“Nanti Permenkes-nya sebentar lagi keluar sesudah pak presiden tanda tangan," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu draf Peraturan Menkes dari Menteri Kesehatan, jika sudah ada maka Jokowi akan langsung meneken aturan tersebut.

"Masuk ke saya saja belum sudah ditanyakan, kalau sudah masuk langsung akan ditandatangan," ungkap Jokowi.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana