Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Diresmikan Pemerintah

Layanan BPJS Kesehatan
Layanan BPJS Kesehatan

AYOJAKARTA.COM - Setelah dihapusnya kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, selanjutnya rumah sakit akan diwajibkan menggunakan KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Penggunaan KRIS ini disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 59 tahun 2024 ini, KRIS akan diterapkan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga: Tes Ketelitian: Temukan Kelinci Yang Tersembunyi Dalam Ilusi Optik Ini, Yuk Uji Ketajaman Matamu

Paling lambat, KRIS akan mulai diterapkan pada 30 Juni 2025, atau tahun depan.

Pengertian KRIS

Melalui pasal 1 ayat 4b Perpres No. 59 2024 ini, KRIS merupakan standar minimum pelayanan perawatan inap yang akan diterima oleh pasien peserta BPJS.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap peserta.

Selain itu, dengan adanya KRIS ini, akan memberikan pelayanan yang sama rata bagi semua pasien peserta BPJS.

Kriteria KRIS

Dilasir ayojakarta.com dari Kanal Youtube Kompas, setidaknya terdapat 12 kriteria dalam fasilitas KRIS ini.

Baca Juga: Tes Asah Otak: Temukan 6 Kata Tersembunyi di Gambar Pesta Ulang Tahun dalam 15 Detik!

Kriteria tersebut adalah:

  1. Bangunan yang digunakan tidak memiliki porositas yang tinggi.
  2. Terdapat ventilasi udara yang mampu melakukan 6 kali pergantian udara per 1 jam.
  3. Ruangan memiliki pencahayaan buatan yang sesuai standar, yaitu 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk tidur.
  4. Tempat tidur memiliki 2 kotak kontak dan nurse call.
  5. Terdapat nakas pada setiap tempat tidur.
  6. Suhu ruangan berkisar antara 20 hingga 26 derajat Celcius.
  7. Ruangan telah dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi maupun non infeksi).
  8. Ruang inap maksimal terdiri dari 4 tempat tidur dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
  9. Tirai atau partisi dengan rel dibenamkan pada plafon atau menggantung.
  10. Memiliki kamar mandi dalam ruang rawat inap.
  11. Kamar mandi memiliki standar kelayakan dan akses yang baik.
  12. Memiliki outlet oksigen.

 Baca Juga: Temukan 3 Perbedaan di Gambar Anak Laki-laki dengan Boneka Beruang dalam 10 Detik untuk Uji Kekuatan Observasimu!

Nah, inilah pengertian KRIS dan kriteria yang harus dipenuhi oleh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# rumah sakit
# KRIS
# kelas
# BPJS Kesehatan

News Update

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.