AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat pada Jumat, 3 Mei 2024, hingga kini masih diproses oleh pihak kepolisian.
Pelaku yakni Tarsum diduga melakukan hal keji tersebut karena depresi akibat terlilit hutang senilai ratusan juta rupiah.
Kini Tarsum telah ditahan di Polres Ciamis dan ditempatkan di sel khusus setelah menghabisi nyawa istrinya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan saat ini kondisi Tarsum cenderung stabil dan lebih banyak diam.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sementara Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ternyata Karena Masalah Ini
Menurutnya tidak ada gelagat yang aneh yang terlihat setelah beberapa hari berada di sel khusus.
“Gelagat pelaku selama di tahanan cenderung dia stabil. Kalau ditanya juga diam. Jadi jarang ngomong. Cenderung pendiam, tidak ada emosi yang meluap-luap atau mengamuk,” kata Joko, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, 8 Mei 2024.
Joko Prihatin menjelaskan bahwa sudah ada dokter kejiwaan yang memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum.
Berdasarkan informasi dari dokter diketahui Tarsum sempat menanyakan kabar keluarganya termasuk istrinya.
“Kata dokter tadi menanyakan keadaan keluarganya, sehat ataupun istrinya gimana,” jelasnya.
Joko Prihatin mengungkapkan Tarsum perlu dilakukan observasi lebih lanjut selama 2 minggu kedepan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Terkait dengan proses hukum seperti apa yang akan diambil, Joko Prihatin belum bisa memastikan.
Sebab, pihaknya memerlukan hasil visum dari dokter kejiwaan dari rumah sakit yang menangani Tarsum.
Baca Juga: Uang Mutilasi Makin Banyak Beredar, Ingat Prinsip Sederhana Ini agar Tidak Mengalami Sedih Mendadak
“Nanti kita tunggu hasilnya. Kalau sudah ada hasil visum dari dokter kejiwaan di rumah sakit kejiwaan sana yang menangani selama 14 hari kita akan berkoordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan,” ungkapnya.***