News

Inilah Tren Politik yang Diprediksi akan Mewarnai Pelaksanaan Pilkada 2024

Oleh: Karseno AJ Jumat 03 Mei 2024, 05:26 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November, ditengarai akan melahirkan sejumlah trend baru dalam peta politik Indonesia.

AYOJAKARTA.COM — Meski baru akan digelar para November mendatang, beragam kabar terkait Pilkada 2024 telah memenuhi lini masa media.

Pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November, ditengarai akan melahirkan sejumlah trend baru dalam peta politik Indonesia.

Anggapan terkait lahirnya trend baru dalam kontestasi Pilkada 2024 tersebut disampaikan Bonggas Adhi Chandra selaku Direktur Politician Academy.

Menurut Bonggas, salah satu trend baru yang akan terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2024 adalah peluang kekalahan petahana dari lawan politiknya.

Berbeda dengan tahapan dan proses pemilihan kepala daerah sebelumnya yang relatif dilakukan mendekati akhir masa jabatan, Pilkada 2024 cenderung berjarak.

Baca Juga: Soal Pilkada DKI, PKS: Kasih Kesempatan Anies untuk Mengantarkan Orang PKS Jadi Gubernur Jakarta

Masa jabatan para kepala daerah yang selanjutnya digantikan oleh pejabat sementara, menurut Bonggas memiliki dampak terhadap elektabilitas suara petahana.

Di samping berkurangnya tingkat popularitas, petahana juga memiliki tugas tambahan terkait kemungkinan adanya perubahan kebijakan birokratik.

Terlebih karena salah satu kebiasaan mengingat publik yang masih relatif singkat, sehingga mudah mengalami distraksi.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, Direktur Politician Academy meyakini Pilkada 2024 melahirkan trend cenderung kalah bagi petahana.

Karena itu, salah satu kendala yang harus dihadapi setiap kandidat calon peserta Pilkada 2024 adalah melakukan branding ulang atau memaksimalkan tingkat popularitas.

Trend selanjutnya yang ditengarai akan mendominasi peta politik nasional terkait Pilkada 2024 adalah keikutsertaan anggota legislatif terpilih sebagai peserta.

Baca Juga: Besaran Honor Panitia Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Ada Jaminan yang Nilainya Mencapai Rp36 Juta

Majunya anggota legislatif terpilih sebagai calon kepala daerah, selain bisa dikarenakan menjadi ketentuan partai juga untuk memastikan dukungan suara.

Dengan semakin jelasnya dukungan massa, proyeksi politik yang dipergunakan dalam Pilkada akan semakin mudah direncanakan.

Terlebih karena regulasi terbaru memungkinkan seorang anggota legislatif terpilih tidak harus mengundurkan diri untuk maju sebagai peserta Pilkada.

Hal ketiga yang ditengarai akan menjadi trend dalam Pilkada 2024 menurut Direktur Politician Academy adalah, meningkatnya mahar politik.

Di samping karena dukungan bagi parpol menjadi syarat mutlak calon peserta Pilkada, perubahan mahar juga terjadi akibat biaya politik pelaksanaan Pilpres.

Kontestasi Pilkada, menurut Direktur Politician Academy selain menjadi ajang mencari pemimpin daerah juga merupakan momentum meningkatkan prestise politik.

Baca Juga: Tak Lagi Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS: Sudah Jadi Tokoh Nasional

Trend selanjutnya yang ditengarai akan menjadi pusat perhatian dari ajang Pilkada 2024 mendatang adalah meluasnya politik dinasti.

Dinamika yang berlangsung selama menjelang Pilpres 14 Februari lalu, menurut Direktur Politician Academy akan meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Kemarin kita diperlihatkan contoh dan akan menyebar dalam konteks Pilkada,” ungkap Bonggas, dikutip dari kanal YouTube politician academy, Jumat, 3 Mei 2024.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana