News

Menteri HAM Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi soal Kirim Siswa yang Bermasalah ke Barak TNI: Kita Harus Apresiasi

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 06 Mei 2025, 17:48 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak TNI bukan pelanggaran HAM

AYOJAKARTA.COM – Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak TNI bukan pelanggaran HAM karena bukan corporal punishment atau hukuman fisik.

Pigai menegaskan selama program ini memiliki tujuan yang lebih baik, apalagi sebagai pembentukan karakter, mental dan disiplin, kebijakan tersebut sah-sah saja dan sesuai standar HAM.

Dia membedakan corporal punishment sebagai kekerasan fisik yang menimbulkan rasa sakit, yang tidak terjadi dalam program ini.

“Ini bukan termasuk corporal punishment tapi program ini justru mendidik mental karakter dan disiplin dan tanggung jawab siswa,” tegas Natalius Pigai Menteri HAM yang dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Jarang yang Tahu! Intip Peternakan Modern 139 Ekor Sapi Milik Dedi Mulyadi, Jadi Lapangan Pekerjaan Warga Sekitar

Lalu ia juga menambahkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi karakter serta kedisiplinan generasi anak, justru sebagai warga negara harus mendukungnya.

“Kita harus apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang menjadi pencetus pertama yang mengadakan program ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, program ini dilakukan bertahap di daerah rawan dengan durasi sekitar 6 bulan, melibatkan TNI dan Polri untuk membina siswa yang bermasalah agar memiliki karakter dan perilaku lebih baik.

Sebelumnya, program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk pendidikan kedisiplinan menuai kontroversi dan kontra dari Komnas HAM.

Baca Juga: Vasektomi Tuai Polemik, Dedi Mulyadi Tawarkan Alternatif Lain untuk Program KB Pria sebagai Syarat Penerima Bansos

Komnas HAM menilai TNI tidak berwenang melakukan pendidikan sipil dan mengirim anak ke barak militer tanpa proses hukum adalah pelanggaran hak anak.

Kritik juga datang dari DPR yang menilai pendekatan militeristik tidak tepat dan perlu kajian matang.

Meski demikian, Menteri HAM Natalius Pigai sendiri justru merespon baik dan mendukung kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana