News

Ini Perbedaan Tentang PNS Instansi Pusat dan Daerah yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2024, Apa Saja?

Oleh: Nadya Donna Putri Senin 29 Apr 2024, 13:28 WIB
Ilustrasi. PNS

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebentar lagi. Para calon peserta tentu akan mencari informasi sebelum pendaftaran CPNS 2024. 

Ada banyak instansi yang bisa dilamar oleh para calon peserta tes CPNS 2024.

Instansi yang dilamar juga terbagi ke dalam instansi pusat dan instansi daerah. Ternyata keduanya memiliki perbedaan.

Perbedaan antara PNS instansi pusat dengan instansi daerah ada beberapa. Ternyata salah satunya adalah lokasi penempatan.

Baca Juga: Yuk Kenal Lebih Dekat dengan PPI Madiun! Lulus Langsung Jadi PNS

Berikut adalah perbedaan PNS instansi pusat dan instansi daerah dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Senin, 29 April 2024:

1. Sumber Gaji dan Tunjangan

Sumber gaji dan tunjangan PNS instansi pusat dengan daerah berbeda. Sumber gaji dan tunjangan PNS instansi pusat berasal dari APBN serta lebih tinggi dari PNS instansi daerah.

Sedangkan untuk PNS instansi daerah mendapatkan gaji dan tunjangan dari APBD, lebih rendah, tergantung dengan tingkat ekonomi serta anggaran daerah tersebut.

Baca Juga: CASN, Mau Daftar PNS atau PPPK? Simak Perbedaan Keduanya

2. Pekerjaan

PNS instansi pusat juga berbeda dalam pekerjaannya dengan PNS instansi daerah. PNS instansi pusat bekerja di bawah Kementerian dan Lembaga-lembaga non Kementerian.

Sedangkan untuk PNS instansi daerah bekerja di bawah pemerintahan Kabupaten, Kota, atau Provinsi.

3. Penempatan

Penempatan PNS instansi pusat bisa di IKN (khusus tahun ini) dan mendapatkan peluang tinggi untuk dimutasi.

Sedangkan penempatan PNS instansi daerah hanya di kawasan pemda atau daerah saja. Tidak ada mutasi yang jauh.

Itulah perbedaan tentang PNS Instansi Pusat dan PNS Instansi Daerah yang perlu diketahui sebelum mendaftar CPNS 2024. Semoga bermanfaat!***

TAGS:
Reporter Nadya Donna Putri
Editor Desi Kris