AYOJAKARTA.COM - Pemerintah pusat resmi akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Dari sejumlah formasi yang sudah diumumkan, ternyata ada dua posisi.
Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dan mayoritas untuk formasinya lebih banyak untuk PPPK dibanding PNS.
Kalau memang berstatus ASN, kenapa harus ada PNS dan PPPK? Apa bedanya?
Dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @penerbitahi_official Rabu 24 April 2024 dijelaskan tentang perbedaan PPPK dengan PNS.
Pastikan sebelum mendaftar sudah paham sebelum mendaftar sebagai ASN.
1. Status Kepegawaian
PNS adalah ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PNS memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
PPPK juga ASN. Namun diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK.
Perjanjian kerja disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Tes IQ: Tebak Siapa yang Salah? Hanya Orang Pintar yang Bisa Menebak dalam 10 Detik
2. Hak dan Kewajiban
Meskipun sama-sama berstatus ASN, hak antara PNS dengan PPPK berbeda.
PNS mendapatkan hak atas gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi hingga jaminan pensiun serta jaminan hari tua.
PPPK akan mendapatkan hak atas gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi.
3. Jabatan
Bagi yang berstatus PNS dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional. Selanjutnya mereka pangkat dan golongan yang berkembang setiap tahun.
Untuk PPPK, hanya dapat mengisi jabatan fungsional tanpa jenjang karir.
4. Masa Kerja
Masa kerja PNS berlaku hingga mencapai usia pensiun, yakni 58 tahun untuk pejabat administrasi dan 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi.
Masa kerja PPPK disesuaikan dengan surat perjanjian yang disepakati.
Untuk kerjanya minimal satu tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan penilaian kerja.
5. Proses Seleksi
Pendaftar CPNS harus berusia antara 18 tahun hingga 35 tahun.
Pendaftar PPPK berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.***
Share this article
CASN 2024, kamu mau daftar PNS atau PPPK dalam rekrutmen kali ini? Simak perbedaan keduanya berikut ini.