News

Tak Ambil Pusing, Jawaban Santai Jokowi Soal Isu Pemakzulan Gibran: Namanya Juga Demokrasi, Boleh Saja…

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Selasa 06 Mei 2025, 14:26 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara soal wacana pemakzulan yang diarahkan kepada Gibran

AYOJAKARTA.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara soal wacana pemakzulan yang diarahkan kepada Wakil Presiden terpilih sekaligus putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi menanggapi isu tersebut dengan tenang, menyebutnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

"Namanya juga demokrasi, menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. Semua orang punya hak untuk berpendapat," kata Jokowi dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Kerja PPPK Paruh Waktu 4 Jam Sehari? Berikut Penjelasan Aturan Jam Kerjanya yang Terbaru

Terkait munculnya desakan dari sejumlah purnawirawan TNI, Jokowi tetap bersikap santai. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk purnawirawan, bebas menyuarakan pandangan selama tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memperoleh legitimasi kuat dari rakyat melalui proses pemilihan umum yang sah.

Jokowi juga menyoroti pentingnya menghormati proses hukum yang telah berjalan terkait dugaan pelanggaran konstitusi.

Ia menekankan bahwa berbagai gugatan atas pencalonan Gibran telah diproses secara legal dan terbuka.

Mengenai mekanisme pemakzulan, Jokowi menjelaskan bahwa konstitusi telah mengatur langkah-langkah yang harus ditempuh dengan jelas dan ketat.

Baca Juga: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap 2 2025 Akan Diutamakan, Cek Ketentuan Tambahan untuk Kriteria Pelamar

Proses tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam undang-undang dasar.

"Kalau bicara pemakzulan, harus sesuai prosedur. Ada alur konstitusional yang harus diikuti—lewat Mahkamah Konstitusi dulu, baru kembali ke MPR.

Dasarnya pun harus jelas, seperti tindakan korupsi atau pelanggaran berat lainnya," papar Jokowi.

Wacana pemakzulan terhadap Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI menyuarakan permintaan tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada langkah resmi atau proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara terkait isu tersebut.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky