News

Komisi 10 DPR Soroti Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jawa Barat: Hak Pendidikan Tetap Prioritas

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 04 Mei 2025, 19:08 WIB
Ilustrasi. Program pembinaan siswa bermasalah di barak militer yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memasuki hari keempat dan menuai berbagai tanggapan.

AYOJAKARTA.COM — Program pembinaan siswa bermasalah di barak militer yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memasuki hari keempat dan menuai berbagai tanggapan.

Program yang saat ini dilaksanakan di Purwakarta sebagai pilot project ditujukan untuk siswa kelas 8 dan 9 SMP.

Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail tentang aktivitas yang dilakukan oleh para siswa tersebut.

"Saya sependapat dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa memang kami di Komisi 10 akan meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengkaji ini, apakah positif atau perlu ada perbaikan-perbaikan atau bahkan bertentangan dengan tujuan dari pendidikan kita yang sudah jelas tertulis di dalam peta jalan pendidikan nasional," ungkap Lalu Hadrian Irfani.

Meskipun mengakui niatan Gubernur Jawa Barat baik, Lalu menekankan perlunya kajian menyeluruh terhadap program tersebut.

Baca Juga: Alami Perkembangan Kedisiplinan 100%, Begini Penjelasan Bupati Saepul Bahri Tentang 39 Siswa yang Bermasalah di Markas Resimen 1 Yudha Purwakarta

Komisi 10 DPR RI akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan kajian komprehensif terhadap program ini.

Lalu Hadrian Irfani menjelaskan beberapa indikator penting yang perlu diperhatikan dalam kajian tersebut.

"Pertama kami ingin memastikan bahwa para pelajar-pelajar kita yang hari ini sudah dicontohkan oleh Gubernur Jawa Barat bahwa kelas 8 kelas 9 yang bermasalah yang ada di Purwakarta, kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini atau pelajar-pelajar ini tidak ketinggalan mata pelajaran di sekolah. Kita tahu hari ini sudah bulan Mei, sebentar lagi akan ada ujian," jelasnya.

Lalu juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program ini sesuai dengan Permenhan nomor 8 tahun 2022 yang mengatur pendidikan bela negara sesuai jenjang pendidikan dan memastikan bahwa hak-hak anak tidak terabaikan.

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini tidak kehilangan hak sebagai anak, tidak kehilangan hak mendapatkan pelajaran yang sama dengan anak-anak yang dikatakan normal yang belajar di sekolah," tambahnya.

Baca Juga: Tuai Pro Kontra Program Dedi Mulyadi: Siswa Nakal Jabar Masuk Barak Militer untuk Pembinaan, Dimulai dari Bandung dan Purwakarta

Terkait alternatif pembinaan karakter untuk siswa bermasalah, Lalu Hadrian Irfani menyarankan pendekatan yang lebih holistik.

Ia mempertanyakan kategori "anak yang baik" yang menjadi tujuan program tersebut dan menilai perlu kajian komprehensif untuk menentukan seberapa parah perilaku tidak baik yang dilakukan siswa-siswa tersebut.

"Kalau hanya sekedar pendidikan karakter, sekolah juga mampu sebenarnya. Atau caranya dirubah, misalnya TNI dengan tidak menggunakan pakaian loreng, tidak menggunakan atribut TNI, bisa juga memberikan pelajaran di sekolah-sekolah dan tidak hanya anak-anak yang bermasalah ini yang karakternya tidak bagus," ujarnya.

Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa Komisi 10 setuju dengan pembinaan yang dilakukan oleh TNI, dengan catatan harus dilakukan kajian yang lebih mendalam dan tidak meninggalkan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana anak-anak normal di sekolah masing-masing.

"Saya berharap bahwa tiga pilar pendidikan yaitu rumah, kemudian sekolah dan masyarakat itu harus dikedepankan terlebih dahulu dengan tidak menghilangkan hak-hak anak atas pendidikan dan bermain kemudian bergaul dengan lingkungan sebagai anak," tutupnya.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Tedi Rukmana