AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan program pendidikan karakter berbasis militer yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Meski menuai kontroversi, program ini telah dimulai secara bertahap di dua wilayah, yaitu Purwakarta dan Bandung, pada Jumat (2/5/2025).
Sebanyak 39 siswa SMP dari Purwakarta yang dinilai sulit dibina oleh sekolah dan orang tua dikirim ke Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9.
Sementara di Bandung, 30 siswa yang dianggap memiliki perilaku menyimpang menjalani pelatihan serupa di Rindam III Siliwangi.
Baca Juga: Dilantik Oktober 2025! Terungkap Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK: Tertinggi Rp7 Juta
Tujuan Penguatan Karakter Siswa Bermasalah
Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, program ini bertujuan membentuk karakter dan menumbuhkan semangat bela negara pada siswa yang terlibat dalam pergaulan bebas, seperti geng motor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Selama enam bulan, siswa akan tinggal di barak militer dan tidak mengikuti pendidikan formal. Mereka akan dijemput langsung oleh TNI untuk menjalani pembinaan karakter dan perilaku,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu (27/4/2025).
Ia menegaskan, program ini menjadi bentuk “wajib militer” bagi siswa yang dianggap tidak bisa dibina melalui jalur pendidikan biasa.
Dapat Sorotan Tajam dari Pengamat Pendidikan
Meski memiliki niat baik, program ini mendapat kritik dari sejumlah pakar pendidikan.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai pendekatan berbasis militer bisa memicu dampak psikologis jangka panjang dan berpotensi memberikan stigma buruk kepada siswa.
Ia juga menolak anggapan bahwa perilaku menyimpang siswa harus selalu diselesaikan melalui pelatihan militer.
Menurutnya, tindakan seperti bolos atau kenakalan remaja masih merupakan ranah pendidikan, bukan militerisasi.
Selain itu, Doni mengingatkan bahwa siswa berhak menyatakan pendapat. Ia khawatir banyak anak dipaksa mengikuti program ini tanpa persetujuan mereka.
Baca Juga: Gratis! Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Tahun 2025: Prioritas Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pertanyakan Dasar Hukum Program
Mantan Komisioner KPAI, Retno Listyarti, turut mempertanyakan landasan hukum program tersebut.
Ia menyebut bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak mencantumkan penggunaan barak militer sebagai tempat pembinaan siswa.
Retno juga menekankan bahwa anak-anak dengan perilaku menyimpang masuk dalam kategori anak dengan perlindungan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Oleh karena itu, penanganan mereka seharusnya melibatkan instansi seperti Kemensos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bukan TNI.
Klarifikasi TNI: Ini Bukan Pendidikan Militer
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa program ini bukan bentuk pendidikan militer.
“Ini adalah program pembinaan karakter dan kedisiplinan. Meski dilaksanakan di lingkungan militer, pendekatannya tetap berbasis pendidikan,” jelas Wahyu.
Ia menyebut para siswa tetap mendapatkan materi pelajaran umum, seperti pelajaran sekolah, konseling, edukasi bahaya narkoba, latihan baris-berbaris, bela negara, outbound, dan kegiatan kelompok lainnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 2 2025 Siap Cair Rp600 Ribu, PKH Menyusul?
Dedi Mulyadi Sebut Hanya Kaum Elit yang Menolak
Menanggapi gelombang kritik, Gubernur Dedi Mulyadi menilai bahwa penolakan terhadap program ini hanya datang dari kalangan elit.
Ia menyindir para pengkritik yang dinilainya hanya bisa berbicara tanpa turun langsung menyelesaikan masalah anak-anak bermasalah.
Dedi Mulyadi juga mengklaim bahwa kebijakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya para orang tua di Jawa Barat.
“Coba lihat di media sosial. Yang paling mendukung justru rakyat. Yang menolak cuma elit-elit itu,” tegasnya.***
Share this article
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan program pendidikan karakter berbasis militer yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi