News

Acara Penetapan Prabowo sebagai Presiden, Ganjar Pranowo 'Absen' karena Alasan Ini

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Rabu 24 Apr 2024, 17:32 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD absen acara KPU penetapan presiden dan wapres terpilih

AYOJAKARTA.COM - Pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, tidak hadir di acara KPU dalam penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dalam acara yang digelar tadi pagi, hanya pasangan nomor urut 1 saja Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang hadir.

Pada saat acara penetapan presiden terpilih, Ganjar justru terlihat sedang bersepeda bersama istrinya di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Tes otak: Percaya Diri dengan Kemampuan Observasi Kamu? Coba Temukan Kesalahan Pada kalender Ini

Ganjar menjelaskan tidak hadir di acara KPU tersebut karena tidak mendapat undangan resmi dari KPU.

Dia menyatakan keputusannya untuk memprioritaskan waktu bersepeda bersama istri daripada menghadiri acara peresmian, dengan menegaskan bahwa mereka tidak menerima undangan formal dari KPU.

Ketika ditanya tentang absennya dan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Ganjar memilih untuk tidak berkomentar, menunjukkan ketidakpuasannya dengan situasi tersebut.

Namun, KPU menjelaskan bahwa undangan telah dikirimkan kepada semua pasangan calon presiden yang berpartisipasi, termasuk Ganjar dan Mahfud.

Meskipun Ganjar dan Mahfud absen, acara penetapan presiden terpilih tetap berlangsung dengan baik.

Ketidakhadiran Ganjar ini juga menjadi sinyal kuat bagi PDIP untuk menjadi oposisi.

Baca Juga: Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Ramalan Hard Gumay Tentang Selebgram Tersebut Kembali Viral

Sementara kehadiran Anies dan Muhaimin membuka wacana jika kubu 01 akan bergabung dengan Prabowo.

Terlebih bebarapa waktu NasDem yang mengusung Anies secara terbuka menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo.

Penetapan presiden terpilih ini diputuskan setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sidang sengketa pilpres yang isinya menolak semua banding yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03.

Hal ini memastikan kemenangan Prabowo dan Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

KPU secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, menandai tonggak bersejarah dalam politik Indonesia.

Selanjutnya, Prabowo Gibran akan disumpah pada 20 Oktober 2024.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky