News

Gawat! Hercules Ancam Kerahkan Puluhan Ribu Anggota Ormas ke Gedung Sate, Sindir Dedi Mulyadi yang Lupa Diri

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 02 Mei 2025, 08:07 WIB
Tokoh ormas ternama, Hercules Rosario Marshal, melontarkan pernyataan keras terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mending lupa jasa ormas ketika pilgub Jabar

AYOJAKARTA.COM – Tokoh ormas ternama, Hercules Rosario Marshal, melontarkan pernyataan keras terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Unlocked pada Rabu (30/4/2025), Hercules menuding Dedi telah melupakan jasa ormas yang mendukungnya saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat lalu.

Dengan nada tegas, Hercules menyebut bahwa ormas, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, memiliki peran besar dalam kemenangan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Cak Lontong Resmi Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung: Mereka Dipilih karena Profesional

"Semua ormas mendukung waktu itu. Tapi sekarang seolah dilupakan," ucap Hercules.

Ia menyayangkan sikap Dedi yang dinilai tidak menghargai kontribusi ormas, bahkan terkesan menciptakan konflik.

Hercules menilai Gubernur Dedi Mulyadi terlalu jauh dalam bersikap dan mengingatkan agar tidak mengabaikan kelompok yang dulu berada di barisan pendukung.

"Dedi Mulyadi berlebihan. Jadi gubernur karena didukung oleh kami. Kalau dia tetap seperti ini, puluhan ribu anggota ormas siap turun ke Gedung Sate," tegas Hercules, merujuk pada kantor Gubernur Jawa Barat di Bandung.

Meski melontarkan ancaman, Hercules juga memberikan saran agar Dedi bersikap lebih bijak dengan merangkul ormas demi kemajuan Jawa Barat.

Ia menilai sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil akan lebih bermanfaat daripada saling berhadapan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair pada Bulan Mei 2025, Pemerintah Fokuskan Penyaluran Bansos untuk Warga Termiskin

"Kalau bijak, bilang saja: Mari dukung program-program saya sebagai gubernur. Bukan malah menjauh," sindirnya.

Dedi Mulyadi Tegas: Tak Akan Tunduk pada Tekanan

Menanggapi pernyataan tersebut, Dedi Mulyadi secara singkat menegaskan bahwa dirinya tidak akan tunduk pada tekanan dari kelompok manapun, termasuk dari organisasi kemasyarakatan.

"Saya tidak akan mendengarkan," kata Dedi.

Pernyataan itu memperkuat sikapnya sebagai pemimpin yang ingin menjalankan pemerintahan secara independen tanpa intervensi dari pihak luar.

Landasan Hukum Pembubaran Ormas di Indonesia

Meningkatnya tensi antara ormas dan pemerintah kembali memunculkan perhatian publik terkait aturan hukum mengenai keberadaan dan pembubaran ormas.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa negara memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas yang menyimpang dari ideologi Pancasila.

Baca Juga: Wow! 7 Bansos Ini Siap Disalurkan Bulan Mei 2025, Begini Cara Dapatnya Ya...

Beberapa regulasi penting yang menjadi acuan pemerintah dalam mengatur ormas antara lain:

- UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Perppu No. 2 Tahun 2017
- UU No. 16 Tahun 2017
- Pembubaran ormas harus melalui tahapan hukum yang jelas, seperti:

Sanksi Administratif (Pasal 60 Ayat 1), berlaku jika ormas:
- Tidak menghormati kedaulatan negara
- Tidak memberi manfaat sosial
- Tidak transparan dalam pendanaan
- Menyalahgunakan simbol negara
- Sanksi yang diberikan berupa:
- Peringatan tertulis
- Penghentian kegiatan
- Pencabutan status hukum

Sanksi Pidana (Pasal 60 Ayat 2 dan Pasal 52), jika ormas:
- Mengganggu stabilitas negara
- Melakukan intelijen ilegal
- Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila

Baca Juga: iPhone 15 Turun Harga Ga Masuk Akal! Punya Sedikit Kekurangan yang Masih Sangat Layak di Beli di 2025

 Prosedur Pembubaran (Pasal 62 dan 80A):
- Peringatan dalam 7 hari
- Jika diabaikan, kegiatan dihentikan
- Jika tetap melanggar, SKT atau badan hukum dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pembubaran ormas bukan tindakan sewenang-wenang, tetapi langkah konstitusional untuk menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

Isu antara Dedi Mulyadi dan Hercules menjadi perhatian serius masyarakat, terutama terkait relasi pemerintah daerah dan kelompok sipil seperti ormas.

Publik berharap agar semua pihak dapat menahan diri demi menjaga stabilitas dan pembangunan Jawa Barat.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky