AYOJAKARTA.COM – Pemerintah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada Mei 2025.
Bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) akan menyasar kelompok masyarakat paling rentan, sesuai pembaruan data sosial ekonomi melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos pada triwulan kedua tahun ini mengalami perubahan signifikan. Pemerintah mengutamakan dua kelompok masyarakat dari desil terendah, yakni desil 1 dan 2.
Baca Juga: APBN Sudah Siap, Ada Kenaikkan Rp400 Ribu! PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Mei 2025: Siapkan Kartu KKS, Ini Daftar Bansos yang Naik
Desil 1 dan 2 merupakan keluarga yang termasuk dalam 20 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling sulit.
Perubahan ini dilakukan menyusul temuan bahwa pada tahap pertama, bantuan juga diterima oleh kalangan masyarakat mampu.
Temuan Pemerintah: Orang Kaya Masih Terima Bansos
Tercatat sekitar 18,4 persen penerima bantuan PKH pada bulan Maret 2025 justru berasal dari kelompok desil 7 hingga 10 atau masyarakat yang tergolong mampu.
Nilai bantuan yang diterima kelompok ini mencapai Rp3,2 triliun. Sementara itu, pada program sembako, masyarakat dari kelompok kaya menerima 28,9 persen bantuan atau senilai Rp3,2 triliun.
Idealnya, bantuan seperti PKH, BPNT, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) hanya diperuntukkan bagi kelompok miskin yang tergolong dalam desil 1 hingga 6.
Baca Juga: Wow! 7 Bansos Ini Siap Disalurkan Bulan Mei 2025, Begini Cara Dapatnya Ya...
Sistem Desil Jadi Acuan Baru Penyaluran
Penyaluran bansos tahun ini mengacu pada sistem desil dalam DTSEN, yang membagi penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan pendapatan dan kondisi sosial ekonomi.
Misalnya, masyarakat dengan penghasilan per kapita di bawah Rp400.000 tergolong dalam desil 1, sementara desil 2 mencakup penduduk dengan pendapatan hingga Rp600.000.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa batas pendapatan dalam setiap desil bisa berbeda antar provinsi, bergantung pada biaya hidup daerah masing-masing.
Meski sempat beredar data desil dari sumber tidak resmi, BPS menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah merilis data tersebut secara publik.
Baca Juga: Dana PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Belum Cair, Kapan Tepatnya?
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Berdasarkan penelusuran per 1 Mei 2025, proses verifikasi penerima bantuan sosial tahap kedua masih berlangsung.
Akun pendamping sosial pada sistem Siks-NG belum menunjukkan perkembangan signifikan terkait validasi rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2025.
Proses validasi rekening, termasuk pembukaan rekening kolektif bagi KPM yang belum memiliki rekening, diperkirakan memakan waktu beberapa minggu.
Jika proses berjalan lancar, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan pada minggu ketiga Mei.
Penyaluran bantuan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia diprediksi dimulai pada akhir Mei atau awal Juni 2025.
Baca Juga: Jokowi Soal Laporkan 5 Sosok Terkait Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro: Memang Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Pemerintah Janji Perbaiki Ketepatan Sasaran
Menteri Sosial memastikan bahwa mulai tahap kedua ini, bantuan sosial akan difokuskan pada masyarakat miskin ekstrem.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan keadilan penyaluran bansos yang dibiayai oleh APBN.
Dengan reformasi sistem dan penguatan basis data melalui DTSEN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat mampu yang menerima bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga kurang mampu.***

Share this article
Pemerintah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada Mei 2025, Desil 1 dan 2 termasuk dalam 20 persen KPM