AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar menjadi salah satu orang yang tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso.
Seperti yang diketahui Rismon Sianipar merupakan Ahli Digital Forensik, dan pernah menjadi saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso.
Rismon Sianipar memberikan banyak bukti ilmiah bahwa rekaman CCTV kafe Olivier, yang digunakan dalam persidangan Jessica Wongso telah direkayasa.
Baca Juga: Daftar 7 Sekolah Kedinasan yang Non Militer dan Tanpa Tes Fisik, Jadi Incaran Calon Mahasiswa
Ia pun menyebutkan bahwa orang yang telah memanipulasi rekaman CCTV tersebut yaitu Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Kali ini Rismon pun menyebutkan bahwa sosok Krishna Murti ikut terlibat dalam memanipulasi rekaman CCTV itu.
Diketahui, Krishna Murti merupakan orang yang ikut menangani kasus Jessica Wongso yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Bahkan Krishna Murti merupakan orang yang telah memasukkan Jessica Wongso ke dalam sel tikus, dan meminta Jessica Wongso untuk mengakui perbuatannya.
“Dengan yakinnya anda (Krishna Murti) memenjarakan dan memasukkan Jessica selama empat bulan ke sel tikus,” ujar Rismon Sianipar, dikutip dari Balige Academy, Selasa, 9 April 2024.
“Ketika anda mengunjungi sel tikus tersebut anda mengatakan, saya sudah melihat dengan teliti video CCTV,” lanjutnya.
Dengan tindakan yang telah dilakukan oleh Krishna Murti itu, Rismon Sianipar yakin sosok Krishna Murti menjadi orang yang ikut terlibat dalam memanipulasi rekaman CCTV.
Tak hanya itu, Rismon Sianipar pun yakin bahwa ada sosok lain yang ikut terlibat dan menyuruh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto untuk merekayasa CCTV.
Baca Juga: Tradisi THR! Wujud Keutamaan Memberi Hadiah Terhadap Sesama
“Karena tidak masuk akal dia mau cape-cape, mengubah dan merusak video digital, melakukan animasi tanpa disuruh dan iming-iming dia naik jabatan” katanya.***