AYOJAKARTA.COM – Usai menunggu lama, laporan pengaduan yang diprakarsai oleh Rismon Sianipar perihal manipulasi dalam perkara Jessica Wongso menemui titik terang.
Kabar berkenaan dengan perkara kopi sianida Jessica Wongso yang lama ditunggu oleh warganet tersebut juga diunggah Rismon Sianipar melalui kanal Youtube-nya.
Melalui unggahan video terbarunya, Rismon Sianipar menyebut Jessica Wongso hanyalah contoh dari lemahnya kekuatan masyarakat di tingkat bawah.
Hal-hal buruk tidak manusiawi sebagaimana sempat dialami oleh Jessica, menurut Rismon dapat terjadi kepada siapapun di Republik Indonesia.
Karena itu upaya penegakan hukum terhadap Krishna Murti serta M. Nuh Al Azhar sebagai terduga pelaku rekayasa barang bukti, harus tetap dijalani.
Sehubungan dengan dua terduga pelaku rekayasa yang merupakan anggota polisi aktif, menurut Rismon hal tersebut merupakan ujian bagi Kapolri.
“Moto polisi melindungi dan mengayomi masyarakat, diuji ketika yang melakukan kriminal adalah anak buah Anda di Mabes Polri,” tegasnya.
Rismon menambahkan, keputusan Kapolri untuk melakukan tindakan merupakan bentuk tanggung jawab profesi.
Baca Juga: Fakta Psikologi: Kepribadian Orang yang Pelor atau Gampang Tidur dalam Hitungan Detik Saja
Namun sebaliknya apabila Kapolri lebih memilih untuk menutup mata, hal tersebut menandakan kualitas Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pimpinan Tertinggi kepolisian.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Krishna Murti serta M. Nuh, Rismon kembali melayangkan laporan kepada Dumas Presisi Polri pada 31 Maret 2024 lalu.
Dalam laporan pengaduan tersebut, Rismon juga melampirkan sebanyak 37 barang bukti ilmiah perihal adanya manipulasi barang bukti digital.
“Kalau sebelumnya M. Nuh, sekarang Krishna Murti yang saya laporkan, terkait dengan 37 bukti ilmiah,” terang Rismon.
Lebih lanjut, Rismon menambahkan dugaan tersebut dilatari oleh argumentasi bahwa Krishna Murti menyimpan informasi terkait manipulasi barang bukti.
Dampak dari upaya mendiamkan informasi sesat tersebut, membuat Jessica Wongso mengalami berbagai tindak pelanggaran.
“Tidak mungkin Krishna Murti sebagai Ditreskrimum tidak mengetahui adanya rekayasa barang bukti CCTV, sangat tidak mungkin,” tegas Rismon.
Selain itu, Rismon berpendapat kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh M. Nuh juga sepantasnya menjadi tanggung jawab komandannya.
Menerima balasan dari Dumas Presisi atau Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, Rismon juga mendapat dukungan warganet.
Menurut salah seorang warganet, permasalah hukum di Indonesia yang ditangani oleh kepolisian khususnya Kapolri sangat mengecewakan.
Karena itu, warganet berpendapat profesionalisme yang dimiliki Anggota Pertahanan Sipil atau Hansip lebih terhormat dibanding Kapolri.
“Saya rasa Hansip atau Satpam lebih terhormat dan lebih berani bertindak dibandingkan Kapolri saat ini,” komentar warganet pemilik akun @*ser-r,1pv3eu*.