News

Cek Rekening! Sri Mulyani Cairkan Rp13,4 Triliun THR PNS, Ini Dia Komponen yang Didapatkan

Oleh: Sahdan Maulana Senin 25 Mar 2024, 21:21 WIB
Ilustrasi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mencairkan sebesar Rp13,4 triliun THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

AYOJAKARTA.COM — Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mencairkan sebesar Rp13,4 triliun THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

"Realisasinya sampai dengan 24 Maret 2024 untuk komponen THR itu sudah terealisasi Rp13,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip dari YouTube METRO TV, Senin, 25 Maret 2024.

Tercatat, sebesar Rp3,2 triliun anggaran APBN digunakan untuk membayar THR kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja PNS, TNI, dan Polri.

Khusus untuk PNS, kira-kira apa saja komponen THR yang akan didapatkan pada tahun 2024 ini?

THR PNS yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan gaji pokok golongan PNS sekarang menjabat.

Baca Juga: PNS Full Senyum! THR dan Gaji ke 13 Segera Dicairkan Ramadhan Ini

Dilansir dari Instagram @idcpns, berikut adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024.

Golongan I

- Golongan Ia : Rp1.685.664 - Rp2.522.664
- Golongan Ib : Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic : Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id : Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Golongan II

- Golongan IIa : Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb : Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc : Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId : Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa : Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb : Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc : Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId : Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.287.844 - Rp5.400.000
- Golongan IVb : Rp3.426.948 - Rp5.628.420
- Golongan IVc : Rp3.571.884 - Rp5.866.452
- Golongan IVd : Rp3.722.976 - Rp6.114.636
- Golongan IVe : Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Nantinya, besaran gaji tersebut akan ditambahkan dengan komponen THR PNS tahun 2024.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran THR 48,7 T dan 50,8 T untuk Gaji 13 ASN, Cek Daftar Penerima dan Besaran Nominal

Berikut adalah komponen THR PNS tahun 2024:

- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- 100% tunjangan kinerja bagi PNS di K/L pusat
- Setinggi-tingginya 100% tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di instansi pemerintah daerah.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sri Mulyani memastikan bahwa THR PNS akan dicairkan penuh atau 100% tanpa potongan.

“Pencairan THR PNS penuh atau 100% telah dipastikan,” ungkap Sri Mulyani.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Tedi Rukmana