AYOJAKARTA.COM -- Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar tengah gencar mengungkap dugaan rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena hanya diam meski ada rekayasa brutal di kasus Jessica Wongso.
“Seharusnya sebagai seorang jenderal penuh Kapolri berani lah memeriksa, menerapkan hukum kepada semua orang tanpa pandang bulu,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com pada Sabtu (23/3/2024).
“Jangan karena anak buahnya langsung diam bungkam, pengecut ini namanya,” lanjutnya.
Lelaki yang pernah dihadirkan dalam sidang 2016 sebagai saksi ahli digital forensik oleh pengacara Jessica Wongso ini bahkan meminta agar Kapolri Listyo Sigit mundur dari jabatannya.
Jika tidak bisa menginvestigasi ulang adanya rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam kasus Jessica Wongso.
“Kalau anda nggak berani, anda mundur saja Pak Kapolri, Pak Listyo jenderal. Sayang itu uang rakyat untuk menggaji orang yang nggak berani,” kata Rismon Sianipar.
“ Di sinilah nyali anda diuji, bukan ketika menangkap orang yang diluar. Itu gampang sekali, justru nyali anda ya integritas anda diuji ketika memeriksa menginvestigasi tubuh institusi polri,” sambungnya.
Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengajukan sebanyak 30 bukti ilmiah adanya dugaan rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso ke Dumas Polri Presisi.
Saat ini kata dia bukti ilmiah yang dikumpulkan sudah bertambah menjadi 37 dan sudah ada linknya yang bisa diakses.
“Sekarang saya tambah 37 (bukti ilmiah dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso), setiap deskripsi sekarang saya buat linknya,” tuturnya.
“Untuk beberapa video terakhir bahkan saya uji secara numerik dengan program Python, dampak dari downscaling rekayasa mereka ini,” imbuhnya.
Rismon Sianipar menilai bahwa Kapolri hanya diam saja, padahal menurutnya akan berdampak rakyat menilai jika petinggi polri tersebut melindungi dan mendukung para perekayasa.
Maka dari itu dampaknya akan sangat besar jika rekayasa turut didiamkan saja dan tidak ada tindak lanjut.
“Jadi dengan kebisuan anda ini Kapolri, anda akan dipersepsikan publik anda melindungi, mendukung penipuan, rekayasa ini,” ungkapnya.
“Setiap orang akan berpotensi, rakyat kecil terutama. Kami akan berpotensi untuk direkayasa semacam ini, akan dikriminalisasi. Karena mereka yang memegang barang bukti digital itu secara absolut,” jelasnya.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa ada dua oknum perekayasa CCTV Kafe Olivier dalam kasus Jessica Wongso yaitu Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.***