AYOJAKARTA.COM - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar saat ini tengah gencar mengungkap dugaan rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, ia menyinggung sosok Roy Suryo yang dinilai punya andil dalam kasus tersebut.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa Roy Suryo pernah hadir dalam sidang ketika Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto juga dihadirkan jadi saksi ahli digital forensik.
“Jadi Roy Suryo ini hadir di persidangan ketika Muhammad Nuh Al Azhar pada hari yang sama dengan Christopher Hariman Rianto hadir di persidangan. Roy Suryo ini hadir di persidangan,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Jumat (22/3/2024).
Lelaki yang pernah dihadirkan dalam sidang tahun 2016 oleh pengacara Jessica Wongso ini merasa curiga ada keterlibatan Roy Suryo dalam rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama.
“Apa hubungannya, apa keterlibatannya dalam rekayasa ini. Seharusnya ketika Muhammad Nuh Al Azhar ini dan Christopher diadili di persidangan agar dibongkar keterlibatannya Roy Suryo dalam rekayasa ini,” kata Rismon Sianipar.
“Karena dia hadir dan bahkan pada saat saya hadir sebagai ahli, Roy Suryo ini juga hadir di persidangan menuduh saya berbohong di persidangan,” lanjutnya.
Rismon Sianipar menganggap bahwa Roy Suryo banyak menyesatkan publik terkait pernyataannya.
Ia pun heran mengapa mantan menteri ini masih dipakai stasiun televisi meskipun keahliannya di bidang IT diragukan.
“Orang ini kualitasnya sampai sekarang tetap menyesatkan publik, dipakai oleh stasiun TV meskipun keahliannya entah dari mana didapatkan,” tutur Rismon Sianipar.
“Saya lihat semua statementnya di televisi itu bukan sebuah statement dari keahlian orang puluhan tahun, itu cuma di Googling aja statementnya biasa sekali,” imbuhnya.
Rismon Sianipar menilai bahwa Roy Suryo dengan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto berbagi tugas untuk melakukan penipuan dan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
“Kalau Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar bertugas menipu hakim dan pengacara di persidangan,” ungkapnya.
“Roy Suryo ini diberikan figure untuk karena dia dikenal publik sebagai Pakar IT, Pakar IT gadungan untuk menipu publik dia. Di luar persidangan jadi membantu penipuan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto jadi mereka berbagi tugas,” tegasnya.***

Share this article
Rismon Sianipar curiga Roy Suryo membantu sosok ini dalam merekayasa CCTV kasus kopi sianida Jessica Wongso.