AYOJAKARTA.COM – Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar terus membongkar satu persatu dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso.
Seperti diketahui, Rismon Sianipar meyakini video CCTV kasus Jessica Kumala Wongso telah direkayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang kala itu dikomandani Krishna Murti.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada satupun dari mereka yang diperiksa Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, seharusnya Kapolri berani memeriksa anak buahnya tanpa pandang bulu.
“Sebagai seorang jenderal penuh Kapolri beranilah memeriksa, menerapkan hukum kepada semua orang tanpa pandang bulu. Jangan karena anak buahnya langsung diam, bungkam, pengecut itu namanya,” kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Sabtu (23/3/2024).
“Saya selalu suarakan kalau anda enggak berani anda mundur saja. Saya itu uang rakyat untuk menggaji orang yang enggak berani. Di sinilah nyali anda diuji, bukan ketika menangkap orang yang di luar itu gampang sekali. Justru nyali anda, integritas anda diuji ketika memeriksa, menginvestigasi tubuh institusi anda sendiri,” sambungnya.
Rismon mengungkapkan sebelumnya ia sudah melaporkan aduan tentang dugaan rekayasa video CCTV tersebut melalui Dumas Polri.
Dalam laporannya, Rismon melampirkan 30 bukti ilmiah dugaan rekayasa CCTV yang dilakukan Muhammad Nuh dan Christopher.
Terbaru, Rismon telah menambah bukti ilmiah dugaan rekayasa video CCTV tersebut menjadi 37 bukti.
Rismon menilai jika Listyo Sigit Prabowo tidak mau bertindak maka masyarakat akan menganggap Kapolri melindungi rekayasa tersebut.
Bahkan, Rismon menyebut jika hal ini dibiarkan maka rakyat kecil juga berpotensi mendapatkan tindakan serupa.
“Jadi dengan kebisuan anda ini anda akan dipersepsikan publik melindungi, mendukung penipuan ini, rekayasa ini karena setiap orang, rakyat kecil terutama kami akan berpotensi direkayasa semacam ini, akan dikriminalisasi karena merekalah yang memegang barang bukti digital itu,” tutupnya.***