News

Mantap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, AMIN: Demi Memperjuangkan Suara Mereka yang Percaya Perubahan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 21 Mar 2024, 12:08 WIB
Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN)

AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2024 yang hasilnya suara tertinggi diraih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691.

Hasil rekapitulasi tersebut mendapatkan tanggapan dari para pasangan calon (paslon), salah satunya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dalam video yang tayang di kanal YouTube Anies Baswedan, Anies Baswedan dan Cak Imin mantap mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Prabowo Menang Pilpres 2024, Anies-Cak Imin Kompak Singgung Demokrasi Tak Berintegritas hingga Ternodai dan akan Lakukan Ini ke MK

Anies Baswedan dan Cak Imin menilai sejak awal pihaknya sudah melihat adanya ketidaknormalan dalam proses Pemilu 2024.

“Sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini,” kata Cak Imin dikutip ayojakarta.com pada Kamis (21/3/2024).

Cak Imin mengungkapkan berbagai kekurangan terhadap proses Pemilu 2024 sudah ditemui jauh sebelum pencoblosan seperti rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara.

Menurutnya, kekurangan proses Pemilu 2024 tersebut kini sudah menjadi catatan bagi publik.

Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Pilpres Pemilu 2024 Resmi Diumumkan KPU, Pasangan Prabowo Gibran Unggul Telak 96 Juta Suara

Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK terkait dengan hal tersebut.

“Demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan kami tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” tegasnya.

Cak Imin berujar tim hukum Timnas AMIN telah menemukan banyak temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas.

Baca Juga: Hari Ini Tenggat Waktu Terakhir, KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Akankah Berlangsung 1 Putaran?

Nantinya, temuan-temuan tersebut akan disampaikan tim hukum Timnas AMIN dalam gugatan MK.

Lebih jauh, Cak Imin berharap agar relawan dan pendukungnya bisa mendukung tim hukum Timnas AMIN berjuang di MK.

“Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” pungkasnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah