AYOJAKARTA.COM - Hari ini merupakan tenggat waktu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu dari 38 provinsi.
Tenggat waktu rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional sendiri juga diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Dari total 36 provinsi yang sudah selesai dilakukan rekapitulasi penghitungan suara, diketahui paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi.
Sementara untuk 2 provinsi lainnya yang unggul adalah paslon nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Dikutip dari tayangan YouTube KOMPAS TV pada (20/3/24), diinformasikan bahwa tidak ada strategi khusus dari pihak KPU RI dalam proses rekapitulasi kali ini.
Saat ini pihak KPU RI hanya sedang menunggu kedatangan logistik dari semua KPU daerah terutama daerah Papua.
Barulah kemudian nanti akan bisa bersama-sama dilakukan rekapitulasi dalam pleno terbuka terkait hasil pemilu presiden 2024 ini.
Informasi terkini, saat ini disebutkan jika pihak KPU provinsi Papua masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca Juga: Soal Isu Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen, Hasyim Bantah: KPU Tidak Pernah Mematok Suara
Jadi memang saat ini pihak KPU Pusat masih dalam kondisi menunggu, meski sebelumnya sempat ada wacana dibuka opsi untuk melakukan rekapitulasi secara daring.
Namun tampaknya yang akan tetap diupayakan adalah proses rekapitulasi secara fisik, karena tentu masyarakat juga akan bisa memantau bersama.
Kemudian berkaca dari proses rekapitulasi sebelumnya, sudah dipastikan proses ini nanti akan berjalan cukup panjang terutama daerah yang pemilihnya banyak seperti Jawa Barat.
Di sisi lain itu publik banyak yang mempertanyakan, apakah Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran.
Aturan untuk Pilpres bisa digelar satu putaran salah satunya adalah jika pasangan calon unggul atau memperoleh suara 50 persen dari total suara keseluruhan.
Sementara itu, dari hasil penghitungan sebanyak 36 provinsi, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini sudah memperoleh lebih dari 60 persen suara.
Atau bisa dikatakan paslon Prabowo-Gibran meraup suara hampir sekitar 58 persen, berdasarkan hitung-hitungan terakhir.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Sirekap KPU: Siapa yang Mengaudit Mereka?
Namun terkait satu putaran atau tidak, masyarakat tetap harus tetap menunggu penghitungan final hari ini.
Terutama untuk 2 provinsi pamungkas yaitu Papua dan Papua Pegunungan apakah nanti pasangan Prabowo-Gibran juga bisa unggul.***

Share this article
Dari total 36 provinsi yang sudah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di 34 provinsi.