News

Anggaran Bansos Tahun 2024 Naik 135,1 Persen, Ada 10 Juta KPM PKH hingga 18,7 Juta KPM BPNT, Cek Selengkapnya Disini!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Rabu 20 Mar 2024, 10:41 WIB
Anggaran bansos tahun 2024 meningkat pesat

AYOJAKARTA.COM - Anggaran bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2024 mencapai Rp 22,5 triliun.

Di tahun 2023 lalu hanya Rp9,6 triliun. Artinya kenaikannya mencapai 135,1%.

Saat dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Rabu 20 Maret 2024, anggaran bansos tersebut, Rp 12,8 triliun untuk pemanfaatkan di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Berikut Ini Akan Mengungkapkan Bagaimana Pandangan Seseorang Terhadapmu, Gambar Apa Yang Kamu Lihat?

Ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sasarannya 18,7 juta KPM.

Sedangkan untuk Kementerian Kesehatan ada Rp 7,7 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) ada alokasi Rp 1,1 triliun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Kelebihan dan Kelemahan yang Kamu Miliki Berdasarkan Gambar Pertama yang Kamu Lihat

Dana tersebut untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 1,4 juta siswa. Selain itu juga ada 11,1 ribu mahasiswa menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mendapatkan dana Rp 800 juta untuk penanggulangan bencana.

Sejumlah KPM juga telah menerima bansos dari pemerintah tersebut. Salah satunya program BPNT, alokasi Januari - Maret 2024.

Bagi KPM yang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)nya diterbitkan oleh BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (bank himbara) sudah terlebih dahulu masuk ke rekening masing-masing KPM dengan nominal sama, yakni Rp 400 ribu.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Hubungan Sehat dan Toxic, Jangan Sampai Kamu Terperangkap dalam Hubungan yang Tidak Sehat!

Sedangkan KPM yang KKSnya dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia sampai sekarang masih terus berjalan.

Nominalnya ada yang Rp 400 ribu untuk alokasi Februari - Maret. Ada yang Rp 600 ribu periode Januari - Maret.

Perbedaan nominal ini, karena sebelumnya PT Pos Indonesia pernah menghentikan sementara pencairan BPNT.

Baca Juga: Lagi Kehilangan Percaya Diri? Cobalah Tips Ini untuk Mengembalikan Percaya Diri dengan Cepat

Jadi ada beberapa KPM yang sudah mendapatkan alokasi satu bulan, sebesar Rp 200 ribu, kali ini akan menerima Rp 400 ribu.

Sedangkan KPM yang tertunda penyalurannya, langsung menerima Rp 600 ribu.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman