News

Jaksa Hari Wibowo Diduga Berkosnpirasi dengan Sosok Ini untuk Penjarakan Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Sengaja untuk Naikkan Jabatan

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 19 Mar 2024, 10:44 WIB
Rismon Sianipar Menduga Jaksa Hari Wibowo Berkosnpirasi dengan Sosok Ini untuk Penjarakan Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM – Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar terus mengungkap berbagai kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.

Ia mengaku telah menemukan bukti baru dengan total 37 bukti ilmiah dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan alat bukti utama dalam kasus Jessica Wongso.

Dalam tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar mengatakan bahwa ada konspirasi antara yang menangani kasus Jessica Wongso dengan oknum perekayasa CCTV.

“Meraka bukan hanya tukang rekayasa tetapi mereka juga pengecut. Kita akan membuktikan konspirasi dan manipulasi yang dilakukan oleh para jaksa ini,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa (19/3/2024).

“Ardito Muwardi tapi pada video ini yang kita kupas Jaksa Hari Wibowo, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan sekarang menjadi Aspidum Kejaksaan DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga: Rismon Sianipar Kuliti Konspirasi Jaksa Hari Wibowo dalam Kasus Jessica Wongso: Parah-Parah ...

Lelaki yang pernah didatangkan sebagai saksi ahli digital forensik dalam sidang 2016 mengatakan bahwa Jaksa Hari Wibowo sengaja melakukan konspirasi agar bisa menaikan jabatan dengan memenjarakan Jessica Wongso.

“Bagaimana mereka berkonspirasi untuk menaikkan jabatan dengan memenjarakan seorang anak manusia, high profil, kuliah di luar negeri Australia, diliput oleh media nasional dan internasional,” kata Rismon Sianipar.

Pakar Digital Forensik ini memperlihatkan sebuah bukti berupa foto yang diduga melakukan pertemuan dan terdapat konspirasi untuk memenjarakan Jessica Wongso.

Baca Juga: Hakim Disebut Tertipu dan Vonis Jessica Wongso 20 Tahun Penjara, Rismon Sianipar Bongkar Sandiwara Jaksa Hari Wibowo dengan Sosok Ini

Ia juga mempertanyakan kemunculan Krishna Murti yang pada tahun 2016 menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya yang turut hadir dalam pertemuan dengan Jaksa Hari Wibowo.

“Mereka berkonspirasi, nah ini fotonya. Bagaimana Krishna Murti Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya 2016 merangkul tangannya di pundak, merangkul pundaknya si Jaksa Hari Wibowo,” ungkap Rismon Sianipar.

“Dalam gladi resik, gladi bersih sehari sebelum para penipu ini maju Christopher Hariman Rianto dan Muhammad Nuh Al Azhar,” lanjutnya.

Bahkan menurutnya juga ada Jaksa Shandy Handika dan Wahyu Oktaviandi yang turut muncul dalam foto bukti dugaan konspirasi.

Baca Juga: Rismon Sianipar Kuliti Peran Jaksa Hari Wibowo di Kasus Jessica Wongso, Sebut Lakukan Gladi Resik dengan Krishna Murti untuk Tujuan Ini

Lebih lanjut Rismon Sianipar mengatakan bahwa Jaksa Hari Wibowo dan Muhammad Nuh Al Azhar menggiring hakim agar bisa memenjarakan Jessica Wongso.

Dikatakan bahwa Jessica Wongso pada saat rekonstruksi menaruh paper bag ke belakang sofa sebelum Agus Triono mengantarkan kopi.

Namun di video CCTV yang diduga telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dengan Christopher Hariman Rianto justru terjadi sebaliknya.

Hakim Kisworo disebut menyimpulkan berpihak pada kesaksian Muhammad Nuh Al Azhar dan menganggap Jessica Wongso bersalah.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah