News

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka 20 Maret 2024, Berikut Link Pendaftaran dan Persyaratan

Oleh: Sahdan Maulana Senin 18 Mar 2024, 21:49 WIB
Berikut tujuan mudik, jadwal pendaftaran, link pendaftaran, dan informasi lainnya mengenai program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis pada Ramadhan 2024 ini.

Dengan 19 lokasi tujuan mudik, tentu hal ini menjadi kabar gembira untuk kamu yang sudah rindu kampung halaman.

Pada artikel ini akan diinformasikan mengenai tujuan mudik, jadwal pendaftaran, link pendaftaran, dan informasi lainnya mengenai program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024.

Oleh karena itu, simak ulasan selengkapnya pada artikel ini supaya tidak ketinggalan informasi soak mudik gratis.

Sebanyak 259 bus akan dikerahkan saat arus mudik dan 210 bus saat arus balik pada program mudik gratis ini.

Selain itu, ada 13 truk pengangkut yang akab ditugaskan untuk mengangkut sepeda motor pemudik saat arus mudik dan 10 truk saat arus balik.

Baca Juga: Lengkap! 6 Ide Menu Buka Puasa, Variasi Hidangan yang Praktis, Lezat, dan Menggugah Selera

Ada 19 lokasi tujuan mudik pada program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, yaitu:

1. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung

2. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

3. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya

4. Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan

5. Terminal Kota Tegal 6. Terminal Pekalongan

7. Terminal Mangkang, Kota Semarang

8. Terminal Kabupaten Kebumen

9. Terminal Cilacap

10. Terminal Bulupitu Purwokerto

11. Terminal Tirtonadi Solo

12. Terminal Mendolo Wonosobo

13. Terminal Giwangan Yogyakarta

14. Terminal Pilangsari Sragen

15. Terminal Giri Adipura Wonogiri

16. Terminal Purboyo Madiun

17. Terminal Tamanan Kediri

18. Terminal Kepuhsari Jombang

19. Terminal Arjosari Malang

Kemudian, lokasi lokasi tujuan truk pengangkut sepeda motor pemudik :

1. Terminal Mangkang, Kota Semarang

2. Terminal Kabupaten Kebumen

3. Terminal Tirtonadi Solo

4. Terminal Giwangan Jogjakarta

5. Terminal Giri Adipura Wonogiri

6. Terminal Kepuhsari Jombang

7. Terminal Arjosari Malang

Baca Juga: Rincian Formasi Lulusan SMA Sederajat: Sudah Diumumkan untuk Tes CPNS 2024, Ada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara online melalui website berikut: https://mudikgratis.jakarta.go.id.

Untuk persyaratannya, calon peserta mudik gratis diminta untuk membawa :

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP (KTP DKI Jakarta Diutamakan)

- STBK jika membawa sepeda motor

- Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam safu Kartu keluarga

Baca Juga: 4 Panduan Terbaru KUR BRI 2024 Bulan Maret, Ketahui agar Pengajuan Langsung Disetujui

Jika berhasil mendaftar, peserta mudik gratis segera melakukan verifikasi di kantor dinas terdekat dengan membwa fotokopi persyaratan di atas.

Untuk tempat verifikasi, ada 6 enam kantor dinas di seluruh area DKI Jakarta, yaitu :

1. Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan

3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara

4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat

5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur

6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat

Baca Juga: Ramadhan Banjir Bansos! 5 Bantuan Sosial Ini Akan Cair untuk KPM yang Sudah Terdata di DTKS Kemensos

Perlu diingat, bahwa Dishub membatasai waktu verifikasi berdasarkan kluster, dengan rincian :

- Kluster 1

Tujuan : Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Tanggal verifikasi : 23-25 Maret 2024

- Kluster 2

Tujuan : Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Tanggal verifikasi : 26-28 Maret 2024

- Kluster 3

Tujuan : Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang
Tanggal verifikasi : 29-31 Maret 2024

Jika peserta tidak Hadir tepat waktu verifikasi, maka akan dianggap mengundurkan diri oleh Dishub.

Demikian informasi mengenai program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024.

Reporter Sahdan Maulana
Editor Aris Abdulsalam